Deretan Kasus Penghinaan Presiden, dari Sri Bintang Pamungkas hingga Arsyad Penjual Sate

Sabtu, 12 Juni 2021 - 17:17 WIB
loading...
Deretan Kasus Penghinaan...
Pasal penghinaan presiden dan wakil presiden dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kembali menjadi polemik. Prokontra muncul menyikapi rancangan aturan tersebut. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kembali menjadi sorotan. Salah satunya karena memuat pasal penghinaan presiden dan wakil presiden kembali dimasukkan ke dalam draf terbaru.

Pasal penghinaan presiden pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2006 silam. Berdasarkan catatan SINDOnews, tidak sedikit orang yang pernah terjerat kasus penghinaan terhadap presiden.

Mulai dari tokoh, musisi hingga pelajar pernah terseret kasus penghinaan presiden. Berikut deretan sejumlah kasus penghinaan presiden dari era Soeharto hingga Joko Widodo (Jokowi):

Aktivis Sri Bintang Pamungkas pernah didakwa melakukan tindakan subversi dengan mendirikan Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI), menentang Soeharto, membuat kartu lebaran politik dan membuat Undang-undang Dasar baru pada masa orde baru. Dia pernah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung pada 5 Mei 1997 silam.

Ketika itu, Sri Bintang bersama Saleh Abdullah dan Julius Usman dituduh telah melakukan tindakan subversi. Kemudian, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus bebas Sri Bintang pada tahun 2000.

Selain Sri Bintang, Musisi Iwan Fals atau pemilik nama lengkap Virgiawan Listanto pernah dicekal lagu-lagunya pada tahun 1984. Dia juga dilarang melakukan pertunjukan di beberapa daerah karena lagunya yang berjudul “Mbak Tini”.

Pihak berwenang kala itu menganggap lagu tersebut menghina Presiden Soeharto. Akibatnya, Iwan terancam bakal masuk penjara.

Di era Megawati, juga pernah ada kasus serupa. Supratman yang saat itu menjadi redaktur harian nasional Rakyat Merdeka (RM) pernah didakwa melakukan penghinaan terhadap presiden terkait beberapa pemberitaannya.

Secara berturut-turut 6, 8, dan 31 Januari 2003, RM menulis judul berita cukup menghebohkan, yakni "Mulut Mega Bau Solar", "Mega Lintah Darat", dan "Mega Lebih Ganas dari Sumanto". Pada 4 Februari 2003, muncul juga judul tulisan “Mega Cuma Sekelas Bupati”.Baca juga: Heboh Polemik Pasal Penghinaan Presiden, Masih Relevankah?

Supratman kala itu pernah dijerat Pasal 134 juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Akan tetapi, ketua majelis hakim pada sidang yang digelar 27 Oktober 2013 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menganggap dakwaan primer itu tidak terbukti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasal Penghinaan Presiden...
Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres Bersifat Delik Aduan Absolut, Begini Penjelasannya
Wamenkum Eddy Ungkap...
Wamenkum Eddy Ungkap Jokowi Tak Setujui Pasal Penghinaan Presiden
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
Soroti Dominus Litis...
Soroti Dominus Litis RKUHAP, Margarito Kamis: Ciptakan Kewenangan Berlebihan
Jawaban Pemerintah di...
Jawaban Pemerintah di Sidang Komite HAM PBB soal Pasal Penghinaan Presiden Dikritisi
Projo DIY Laporkan Butet,...
Projo DIY Laporkan Butet, Jubir Muda TPN: Imajinasi Tidak Bisa Dipenjarakan
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri
Tindak Lanjuti Kasus...
Tindak Lanjuti Kasus Rocky Gerung, Polda Metro Jaya Minta Pendapat Ahli Pidana
Laporan Ketiga, Rocky...
Laporan Ketiga, Rocky Gerung Kembali Dipolisikan ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved