Periksa Rocky Gerung, Bareskrim Dalami Pernyataan soal Omnibus Law hingga IKN

Kamis, 14 September 2023 - 12:14 WIB
loading...
Periksa Rocky Gerung, Bareskrim Dalami Pernyataan soal Omnibus Law hingga IKN
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan dalam proses itu total terdapat 45 pertanyaan yang disampaikan penyidik terhadap Rocky Gerung. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap sejumlah pertanyaan yang didalami terhadap Akademisi Rocky Gerung saat melakukan klarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks pada Rabu 13 September 2023 kemarin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan dalam proses itu total terdapat 45 pertanyaan yang disampaikan penyidik terhadap Rocky.





Khusus untuk materi klarifikasi lanjutan kemarin, kata Djuhandhani, pendalaman dilakukan terkait isi ceramah yang disampaikan oleh Rocky pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh di Islamic Center Bekasi, Sabtu 29 Juli 2023 lalu.

"Interview lanjutan dimulai pukul 10.30 WIB dan selesai pukul 18.45 WIB, sebanyak 45 pertanyaan terkait dengan isi ceramah yang disampaikan pada tanggal 29 Juli 2023, di Islamic Centre Bekasi pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Djuhandhani menjelaskan ada beberapa pernyataan Rocky Gerung dalam agenda tersebut yang ditanyakan penyidik terkait kasus dugaan penyebaran hoaks tersebut.

Salah satunya berkaitan dengan pernyataan Rocky soal UU Omnibus Law yang disebut tidak berpihak kepada buruh dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kedua data serta argumentasi terkait jatuhnya harga komuditas sawit. Ketiga tujuan RG memberikan ceramah pada acara tersebut," papar Djuhandhani.

Diketahui, Bareskrim Polri telah memulai proses penyelidikan terhadap akademisi Rocky Gerung terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1765 seconds (0.1#10.140)