Jawaban Pemerintah di Sidang Komite HAM PBB soal Pasal Penghinaan Presiden Dikritisi

Senin, 18 Maret 2024 - 17:38 WIB
loading...
Jawaban Pemerintah di...
Advocacy Officer Forum-Asia Rosalind Ratana. Foto/Tangkapan layar YouTube KontraS
A A A
JAKARTA - Asian Forum for Human Rights and Development (Forum-Asia) menyesalkan pernyataan pemerintah Indonesia saat menjawab Komite Kovenan soal pasal penghinaan presiden dan pemerintah dalam sidang Komite HAM PBB atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) di Jenewa, Swiss pada Selasa, 12 Maret 2024. Advocacy Officer Forum-Asia Rosalind Ratana mengatakan, dari awal pemerintah mencontohkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP) adalah perkembangan legislatif.

"Dan di sini mereka bilang bahwa prosesnya sudah melalui konsultasi ekstensif dari beberapa stakeholder, dan mereka tekankan undang-undang tersebut telah disesuaikan kepada standar HAM internasional. Di sini kami pas dengar itu lumayan terkejut," katanya dalam diskusi bertajuk 'Pemerintah Indonesia Putarbalikkan Fakta Kondisi HAM di Sidang ICCPR' disiarkan di YouTube KontraS, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Netralitas Jokowi di Pilpres 2024 Dipertanyakan di Sidang Komite HAM PBB

Rosalind mengungkapkan, saat pemerintah Indonesia menyampaikan hal tersebut, Komite ICCPR pun mengutarakan bahwa ada kemunduran HAM dalam KUHP, karena dinilai mengganggu kebebasan berpendapat. "Dan mereka menanyakan beberapa, salah satunya terkait pengembalian hukuman penjara kepada mereka yang menyerang kehormatan, harkat martabat presiden dan wakil presiden dan pemerintah," ucapnya.

Rosalind menyayangkan jawaban pemerintah Indonesia yang justru memperkuat bahwa aturan tersebut dibuat untuk mendiskriminasi, dan mengkriminalisasi kebebasan berpendapat. "(Komite) dia sebut bahwa pasal ini melanggar kebebasan berekspresi karena memang presiden dan pejabat itu secara standar merupakan subjek yang bisa dikritisi oleh publik karena mereka memiliki jabatan yang bertanggung jawab ke publik," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
PBB Murka Masjid Al-Aqsa...
PBB Murka Masjid Al-Aqsa Diserbu Menteri Israel dan 4.000 Massa Yahudi
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Rekomendasi
Diwarnai Kejatuhan 380...
Diwarnai Kejatuhan 380 Saham, Tren Pelemahan IHSG Berlanjut ke 6.130
Aktivitas Trading Token...
Aktivitas Trading Token Berbasis Saham AS Tumbuh di Kuartal II 2026
Official Poster My Chef...
Official Poster My Chef in Crime Resmi Dirilis, Sintya Marisca dan Deretan Cast Tampil Penuh Misteri
Berita Terkini
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved