Jawaban Pemerintah di Sidang Komite HAM PBB soal Pasal Penghinaan Presiden Dikritisi

Senin, 18 Maret 2024 - 17:38 WIB
loading...
Jawaban Pemerintah di...
Advocacy Officer Forum-Asia Rosalind Ratana. Foto/Tangkapan layar YouTube KontraS
A A A
JAKARTA - Asian Forum for Human Rights and Development (Forum-Asia) menyesalkan pernyataan pemerintah Indonesia saat menjawab Komite Kovenan soal pasal penghinaan presiden dan pemerintah dalam sidang Komite HAM PBB atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) di Jenewa, Swiss pada Selasa, 12 Maret 2024. Advocacy Officer Forum-Asia Rosalind Ratana mengatakan, dari awal pemerintah mencontohkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP) adalah perkembangan legislatif.

"Dan di sini mereka bilang bahwa prosesnya sudah melalui konsultasi ekstensif dari beberapa stakeholder, dan mereka tekankan undang-undang tersebut telah disesuaikan kepada standar HAM internasional. Di sini kami pas dengar itu lumayan terkejut," katanya dalam diskusi bertajuk 'Pemerintah Indonesia Putarbalikkan Fakta Kondisi HAM di Sidang ICCPR' disiarkan di YouTube KontraS, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Netralitas Jokowi di Pilpres 2024 Dipertanyakan di Sidang Komite HAM PBB

Rosalind mengungkapkan, saat pemerintah Indonesia menyampaikan hal tersebut, Komite ICCPR pun mengutarakan bahwa ada kemunduran HAM dalam KUHP, karena dinilai mengganggu kebebasan berpendapat. "Dan mereka menanyakan beberapa, salah satunya terkait pengembalian hukuman penjara kepada mereka yang menyerang kehormatan, harkat martabat presiden dan wakil presiden dan pemerintah," ucapnya.

Rosalind menyayangkan jawaban pemerintah Indonesia yang justru memperkuat bahwa aturan tersebut dibuat untuk mendiskriminasi, dan mengkriminalisasi kebebasan berpendapat. "(Komite) dia sebut bahwa pasal ini melanggar kebebasan berekspresi karena memang presiden dan pejabat itu secara standar merupakan subjek yang bisa dikritisi oleh publik karena mereka memiliki jabatan yang bertanggung jawab ke publik," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
Rekomendasi
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Profil Francois Letexier,...
Profil Francois Letexier, Wasit Terbaik Diterpa Skandal VAR Piala Dunia 2026
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Berita Terkini
Nadiem Makarim Serahkan...
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved