LPPP, Ikhtiar agar Pemegang Polis Tak Menangis

Rabu, 19 Mei 2021 - 06:02 WIB
loading...
LPPP, Ikhtiar agar Pemegang...
Sumarjono (Foto: Istimewa)
A A A
Sumarjono
Pengawas Eksekutif Senior, Departemen Pengawasan Khusus IKNB Otoritas Jasa Keuangan

BAGAI tak bisa dicegah, industri asuransi mengalami kontraksi, pascaterkuaknya kasus-kasus jumbo yang menerpa sejumlah perusahaan asuransi. Serbamencengangkan. Dan, para pemegang polis, jika melihat pengalaman yang sudah-sudah, harus bersiap menjadi korban yang tak punya daya.

Memang, fenomena gagal bayar perusahaan asuransi seperti memberi pesan hati-hati kepada para pemegang polis. Apalagi, guncangan dunia asuransi, mulai menyentuh nama-nama besar, yang bahkan sudah berusia sangat panjang dengan klaim sebagai perusahaan asuransi ternama.

Gelombang ketidakpercayaan, kini, mulai merayapi industri asuransi sehingga butuh langkah-langkah strategis agar tak terjadi antipati. Kondisi ini saya bayangkan mirip-mirip yang menimpa industri perbankan pada 1998, saat kita semua ikut terimbas hantaman krisis moneter.

Saat itu, saat dunia perbankan mengalami guncangan berat sehingga pemerintah turun tangan dengan menerbitkan apa yang kemudian dikenal sebagai blanket guarantee. Pada perkembangannya, enam tahun kemudian lahirlah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 22 September 2004.

Lantas bagaimana dengan industri asuransi yang hari-hari ini seperti tak berkutik menghadapi kontraksi? Jawabannya jelas, tidak perlu menunggu enam tahun seperti lahirnya LPS pascakrisis moneter 1998.

Kebutuhan Lembaga Penjamin Pemegang Polis atau LPPP sudah sangat mendesak. Sebab, sudah seharusnya para pemegang polis asuransi dilindungi. Kasihan mereka yang seolah tak berdaya setiap kali perusahaan asuransinya bermasalah. Keberadaan LPPP juga dapat bermanfaat bagi sistem perasuransian secara keseluruhan seperti halnya kehadiran LPS yang bermanfaat bagi sistem perbankan.

Isu memiliki LPPP pada dasarnya sudah menjadi wacana bersama. Setidaknya 10 tahun yang lalu atau bahkan lebih, kajian yang komprehensif telah pula dilakukan dengan bantuan tenaga ahli yang mendalami persoalan-persoalan LPPP. Tidak main-main, para ahli itu memiliki reputasi internasional sehingga rekomendasinya dipastikan juga tidak “kaleng-kaleng”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uji Materi Pasal 304...
Uji Materi Pasal 304 KUHD terkait Klaim Asuransi Didaftarkan ke MK
Mantan Dirjen Kemenkeu...
Mantan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara terkait Kasus Jiwasraya
Indonesia Re Dorong...
Indonesia Re Dorong Perkuat Fondasi Manajemen Risiko Industri Asuransi
Klaim Asuransi dari...
Klaim Asuransi dari Langit
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Jamin Tidak Akan Bangkrut dan Gagal Bayar sampai 2025
Rugikan Negara Belasan...
Rugikan Negara Belasan Triliun, Ini Peran Dirjen Anggaran Kemenkeu di Kasus Jiwasraya
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Nana Mirdad hingga Maia Estianty Ikut Resah
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved