Menkes Sarankan Pakai Asuransi Swasta, DPR: Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Jadi Alasan Kurangi Layanan Publik
Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:13 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin menyayangkan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang menyarankan masyarakat beralih ke asuransi swasta karena BPJS Kesehatan tak bisa meng-cover semua penyakit. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin menyayangkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang menyarankan masyarakat beralih ke asuransi swasta karena BPJS Kesehatan tak bisa meng-cover semua penyakit.
Menurut dia, kecilnya nilai iuran BPJS Kesehatan tak bisa jadi alasan pelayanan masyarakat dikurangi. Dia menerima banyak keluhan masyarakat terkait rumah sakit yang menolak pasien mendapatkan pelayanan rawat inap. Salah satu alasannya ada kebijakan baru dari BPJS Kesehatan.
Baca juga: Pegawai BPJS Kesehatan Diduga Gunakan Asuransi Swasta, Kok Bisa?
"Hari ini banyak RS yang menolak pasien dilakukan tindakan termasuk rawat inap. Alasannya kenapa? Karena ada kebijakan baru dari BPJS di mana RS sekarang tak serta merta merawat inap atau melakukan tindakan terhadap pasien, karena cover BPJS tidak lagi full," ujar Zainul, Jumat (17/1/2025).
Politikus PKB ini kecewa dengan kebijakan baru BPJS Kesehatan. Seharusnya BPJS Kesehatan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.
Menurut dia, kecilnya nilai iuran BPJS Kesehatan tak bisa jadi alasan pelayanan masyarakat dikurangi. Dia menerima banyak keluhan masyarakat terkait rumah sakit yang menolak pasien mendapatkan pelayanan rawat inap. Salah satu alasannya ada kebijakan baru dari BPJS Kesehatan.
Baca juga: Pegawai BPJS Kesehatan Diduga Gunakan Asuransi Swasta, Kok Bisa?
"Hari ini banyak RS yang menolak pasien dilakukan tindakan termasuk rawat inap. Alasannya kenapa? Karena ada kebijakan baru dari BPJS di mana RS sekarang tak serta merta merawat inap atau melakukan tindakan terhadap pasien, karena cover BPJS tidak lagi full," ujar Zainul, Jumat (17/1/2025).
Politikus PKB ini kecewa dengan kebijakan baru BPJS Kesehatan. Seharusnya BPJS Kesehatan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.
Lihat Juga :