Tersangka Kasus Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Langsung Ditahan
Jum'at, 07 Februari 2025 - 22:09 WIB
loading...
Kejagung langsung menahan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata (IR) usai ditetapkan tersangka. FOTO/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) langsung menahan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata (IR) usai ditetapkan tersangka . Isa jadi tersangka kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai dilakukan pemeriksaan. Ia menyampaikan, Isa langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
"Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," kata Qohar saat jumpa pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Baru Kasus Jiwasraya
Dalam kasus itu, Qohar menjelaskan, perbuatan Isa telah membuat kerugian keuangan negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya periode 2008-2018 sebesar Rp16.807.283.375.000.
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai dilakukan pemeriksaan. Ia menyampaikan, Isa langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
"Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," kata Qohar saat jumpa pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Baru Kasus Jiwasraya
Dalam kasus itu, Qohar menjelaskan, perbuatan Isa telah membuat kerugian keuangan negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya periode 2008-2018 sebesar Rp16.807.283.375.000.
Lihat Juga :