Proses Hukum Kasusnya Jalan di Tempat, Wanita Pengusaha di Medan Harapkan Perhatian Mabes Polri

Selasa, 02 Juli 2024 - 19:13 WIB
loading...
Proses Hukum Kasusnya...
Kuasa Hukum Sukfen Hasrul Benny Harahap menyatakan harapannya agar kasus client-nya segara disidangkan di pengadilan. Foto : Dok iNews Media Group
A A A
MEDAN - Seorang wanita pengusaha di Medan, Sukfen, mengharapkan kasus hukum yang sedang dihadapinya mendapat perhatian dari Mabes Polri. Harapan itu diutarakannya, karena kasus yang ia hadapi telah bergulir sejak 2021. Namun, hingga kini belum menunjukkan kemajuan yang berarti.

Kasus yang saat ini ditangani Polda Sumatera Utara itu bermula ketika, Sukfen, yang menjabat sebagai direktur utama sebuah perusahaan swasta di Medan itu melaporkan dua rekan kerjanya, AC dan EV atas dugaan penggelapan dalam jabatan di perusahaan yang sama-sama mereka bangun bersama. Kedua rekannya tersebut diduga telah mentransfer uang perusahaan ke rekening pribadi tanpa persetujuan dari dirinya selaku direktur utama dan pemegang saham lainnya.

Akibatnya, Sukfen yang bergerak di bidang jasa agen asuransi ini menderita kerugian ratusan juta rupiah dan perusahaan yang ia pimpin menjadi korban pemutusan kerja sama secara sipihak oleh perusahaan asuransi ternama yang telah menjadi mitranya.

Di sisi lain, AC dan EV yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara (Sumut), mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan. Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tinggi Medan yang menangani sidang pra peradilan menilai bahwa penetapan tersangka kedua rekan Sukfen tersebut telah sesuai dengan prosedur dan bukti-bukti kuat yang disodorkan clientnya selaku pelapor.

Sementara itu, menanggapi perkembangan kasus ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Prosesnya kan sudah di pengadilan ya, jadi kalo ketentuan mekanismenya, biarkan dulu ini berjalan nanti kita lihat hasil putusan pengadilan," ujar Hadi.

Kasus yang telah bergulir sejak 2021 ini awalnya ditangani Malporestabes Medan dan kemudian dialihkan ke Polda Sumatra Utara. AC dan EV dituduh telah membagi-bagi keuntungan atau dividen perseroan tanpa melalui mekanisme yang seharusnya.

Sementara itu, pihak terlapor, AC dan EV, melalui kuasa hukum mereka, tetap kukuh bahwa penetapan status tersangka terhadap mereka tidak sah. Mereka juga belum memberikan tanggapan saat Redaksi iNews Media Group menghubungi melalui pesan Whatsapp maupun telepon.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perusahaan yang bernaung di bawah asuransi ternama. Dengan berlarut-larutnya proses hukum ini, Sukfen dan kuasa hukumnya berharap tidak berakhir dengan SP-3 dan ada perhatian khusus dari Mabes Polri untuk memastikan kasus ini ditangani dengan adil dan transparan. Mereka menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya tentang kerugian finansial, tetapi juga tentang penegakan hukum.

"Kalau kasus ini SP-3, sama halnya menunjukkan ketidaksanggupan Polda Sumut menyelesaikan kasus ini. Padahal penanganan kasus ini memang sudah ranahnya Polda Sumut," ucap Hasrul.(CM)
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antara Pragmatisme Hukum...
Antara Pragmatisme Hukum dan Pragmatisme Politik
Satu Dekade Program...
Satu Dekade Program JKN, Berhasil Berikan Banyak Manfaat bagi Penduduk Indonesia
Perum Bulog Terima Kunjungan...
Perum Bulog Terima Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia
Perkuat Literasi JKN,...
Perkuat Literasi JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Kalangan Akademisi
Kementerian Kelautan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan Perkuat Pengawasan di Perairan Barat Sumatra
Muruah Hukum
Muruah Hukum
Mudik Gratis Bareng...
Mudik Gratis Bareng InJourney Airports Berangkatkan 2.025 Pemudik dengan 4 Moda Transportasi
Antara Hukum dan Kekuasaan
Antara Hukum dan Kekuasaan
Kemendikdasmen Imbau...
Kemendikdasmen Imbau Guru Lakukan Verifikasi Rekening untuk Kelancaran Tunjangan
Rekomendasi
Rekor Belanja Militer...
Rekor Belanja Militer Dunia Capai Rp45.356 Triliun, AS Sumbang 37%
Laba UNVR Melonjak 245%,...
Laba UNVR Melonjak 245%, Unilever PLC Optimistis Bisnis di Indonesia Pulih
Saling Silang AS-China...
Saling Silang AS-China Soal Tarif, Rupiah Terguncang ke Rp16.855
Berita Terkini
Gen Z Ajak Fachrul Razi...
Gen Z Ajak Fachrul Razi Dialog Terbuka terkait Isu Pelengseran Wapres Gibran
6 menit yang lalu
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
18 menit yang lalu
Terungkap, Zarof Terima...
Terungkap, Zarof Terima Uang Rp1 Miliar untuk Pembuatan Film Sang Pengadil
32 menit yang lalu
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Dicopot, Pimpinan MPR Pegang Keputusan KPU
50 menit yang lalu
Kornas Kawan Indonesia...
Kornas Kawan Indonesia Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Orang Tamak Dalam Program MBG
56 menit yang lalu
Waketum Perindo Minta...
Waketum Perindo Minta Optimalisasi Dana Desa Rp71 Triliun Tepat Sasaran
1 jam yang lalu
Infografis
Kampus dengan Jurusan...
Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi Scimago 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved