Tambang Ilegal Dinilai Turut Memperparah Kerusakan Lingkungan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 15:18 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut, Sujadi telah menerima laporan dari salah satu perusahaan yang konsesinya dirambah oleh aktivitas penambangan liar tanpa izin. Setidaknya terdapat 11 titik lokasi tambang ilegal yang merambah kawasan bukan peruntukannya.

"Terdapat 6 titik lokasi milik salah satu perusahaan yang dirambah. Untuk keseluruhan, ada 2 titik baru, sehingga sekarang ini ada 11 titik lokasi tambang tanpa izin," tuturnya.

Pihaknya menilai, aktivitas tersebut selain berdampak negatif terhadap lingkungan, juga tentu berpotensi merugikan negara dan dapat merusak infrastruktur umum. Sujadi menegaskan, temuan aktivitas tambang batu bara ilegal itu sudah dilaporkan ke Bupati Berau Sri Juniarsih.

"Yang jelas kami sudah koordinasi. Bersama tim gabungan forkopimda yang terdiri dari pemerintah daerah, polres, kodim, dan kejaksaan, akan melakukan upaya penindakan dan proses hukum terhadap aktivitas penambangan yang diduga ilegal atau tanpa izin," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK turut bereaksi menanggapi aktivitas penambangan tanpa izin di Berau ini. Menurutnys, aktivitas penambangan di kawasan yang dekat dengan pemukiman penduduk jelas melanggar hukum.

Penambangan kawasan jelas dilarang oleh Undang-Undang Minerba. Mantan Bupati Berau Periode 2005 hingga 2015 itu, menyarankan agar sistem penambangan ditertibkan. Dan masalah ini diserahkan saja ke pihak berwajib.

"Jika nantinya ada yang harus bertanggung jawab akibat dugaan penambangan ilegal ini, pihak berwajib silakan memproses secara hukum yang berlaku," terangnya.

Namun saat ini semua izin tambang diserahkan ke Kementerian ESDM. Untuk itu, Makmur juga berharap ke pemerintah pusat untuk tetap melibatkan kewenangan pertambangan ke kepala daerah setempat.

"Kepada pemerintah kabupaten dan pihak-pihak kepolisian,tolong diantisipasi jangan sampai terlalu jauh. Jika masih tiga bulan ini masih bisa diantisipasi. Dampaknya tidak main-main bila hal ini dibiarkan berlarut. Harus segera ada kebijakan," tegasnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2654 seconds (0.1#10.140)