DPR Sebut Keberadaan Tambang Ilegal Ancam Program Hilirisasi

Senin, 11 Desember 2023 - 21:32 WIB
loading...
DPR Sebut Keberadaan Tambang Ilegal Ancam Program Hilirisasi
Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyebut keberadaan tambang ilegal ancam program hilirisasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menjamurnya aktivitas penambangan nikel ilegal dinilai bakal mengancam keberlangsungan program hilirisasi . Pemerintah perlu mengambil sikap tegas agar keberadaan tambang ilegal tidak semakin marak.

Hal tersebut diungkap anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto. Menurutnya, pemerintah tampak serius mendorong hilirisasi nikel untuk mendukung pertumbuhan industri baterai kendaraan listrik. Namun pada saat yang sama, geliat tambang ilegal masih marak terjadi.

“Kita ingin nilai tambah besar dari hilirisasi dan industrialisasi. Isu tambang ilegal ini menghimpit. Kalau penanganan tambang ilegal lambat, akan menciptakan namanya mafia tambang,” ungkap Mulyanto saat menghadiri diskusi grup terbatas dikutip pada Senin (11/12).



Keberadaan tambang ilegal yang sulit dibendung, sambung Mulyanto, lantaran disokong oleh oknum pejabat dan aparat. Dalam situasi menjelang pemilihan presiden seperti saat ini, pencegahannya bakal semakin susah.

“Yang mempercepat mafia tambang itu ikutnya para pengambil kebijakan jadi pemain disebut beking, mulai eksekutif, legislatif dan yudikatif. Apalagi menjelang tahun politik semakin ramai” jelasnya.



Senada, pakar hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin Abrar Saleng mengatakan, penegakan hukum dan langkah penindakan yang selama ini berjalan masih cenderung tebang pilih. “Tambang ilegal marak karena tidak pernah disentuh oleh aparat. Justru tambang yang sudah punya izin diganggu,” ucapnya.

Dia menyoroti soal kasus penggangsiran yang terjadi di area tambang yang sudah ada pemiliknya, di atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Bahkan kerap terjadi di lokasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)