Tambang Ilegal Dinilai Turut Memperparah Kerusakan Lingkungan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 15:18 WIB
loading...
Tambang Ilegal Dinilai...
Praktik pertambangan ilegal dianggap berdampak negatif terhadap lingkungan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Warga Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) resah praktik pertambangan batu bara ilegal di wilayahnya. Pertambangan ilegal dianggap berdampak negatif terhadap pelestarian lingkungan di Berau.

"Kami menolak tambang yang tidak ada izinnya, jelas hal ini merusak lingkungan," kata koordinator Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Lingkungan (AMPL) Berau Lukman saat dihubungi, Kamis (7/5/2021).

Baca juga: Demi Energi Ramah Lingkungan, Hitachi ABBPower Grids Luncurkan Inovasi Karbon Netral
Tambang Ilegal Dinilai Turut Memperparah Kerusakan Lingkungan

Puluhan warga tergabung dalam AMPL menggelar aksi demo penolakan tambang ilegal ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau. Aksi yang digelar di tengah hujan deras tersebut, dihadiri setidaknya 50 peserta yang tergabung dari beberapa kecamatan, seperti Teluk Bayur, Gunung Tabur, dan Tanjung Redeb.

Dalam orasi yang dilakukan, para pemuda tersebut menuntut pemerintah segera menindak tambang-tambang ilegal atau tanpa izin, dan membubarkannya.

Baca juga: Pemuda Peduli Lingkungan dan Kelestarian Alam Tolak Limbah Nuklir Jepang

"Kami hanya tidak ingin lingkungan di Berau hancur, dirusak oleh tambang-tambang yang tidak memiliki izin dan pengawasan. Bagaimana tidak membahayakan lingkungan, jika pengelolaan tambang saja mereka lakukan tanpa mematuhi kaidah-kaidah lingkungan," tegas Lukman.

Lukman mengatakan, tambang ilegal di Berau dilakukan terang-terangan di sekitar lokasi pemukiman warga. Selain aktivitas pembukaan lahan, kegiatan pengangkutan batu bara juga dilaksanakan tanpa mengenal waktu.

Masalahnya, aparat terkesan tutup mata melihat kejadian yang akhir-akhir ini marak di Kabupaten Berau. Aparat polisi dan daerah membiarkan saja aktivitas tambang ilegal beroperasi di depan mereka. Lukman mengaku geram saat adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal.

"Kami melihat kegiatan mereka lalu lalang di siang hari, tanpa ada pengawasan dan tindakan apa pun dari pihak yang berwenang," lanjutnya.

Sehubungan aksi warga ini, Kepala DLHK Berau Sujadi mendukung sepenuhnya apa menjadi kekhawatiran masyarakat disuarakan AMPL. "Pada dasarnya kami akan mendukung mereka, kami juga meminta masukan-masukan dari mereka. Kami terima laporan dari aduan masyarakat. Baik itu penambangan yang legal maupun ilegal," tuturnya.

Atas laporan warga ini, Sujadi mengaku akan mengoordinasikan dengan aparat hukum dalam proses penindakan tambang ilegal. Sesuai ketentuan Undang Undang Minerba, menurutnya, polisi yang punya kewenangan dalam penindakan tambang ilegal.

"Penambang ilegal itu tindak pidana, karena tidak ada izin dan segala macam. Karena itu tindak pidana, makanya harus polisi atau aparat keamanan langsung," paparnya.

Lebih lanjut, Sujadi telah menerima laporan dari salah satu perusahaan yang konsesinya dirambah oleh aktivitas penambangan liar tanpa izin. Setidaknya terdapat 11 titik lokasi tambang ilegal yang merambah kawasan bukan peruntukannya.

"Terdapat 6 titik lokasi milik salah satu perusahaan yang dirambah. Untuk keseluruhan, ada 2 titik baru, sehingga sekarang ini ada 11 titik lokasi tambang tanpa izin," tuturnya.

Pihaknya menilai, aktivitas tersebut selain berdampak negatif terhadap lingkungan, juga tentu berpotensi merugikan negara dan dapat merusak infrastruktur umum. Sujadi menegaskan, temuan aktivitas tambang batu bara ilegal itu sudah dilaporkan ke Bupati Berau Sri Juniarsih.

"Yang jelas kami sudah koordinasi. Bersama tim gabungan forkopimda yang terdiri dari pemerintah daerah, polres, kodim, dan kejaksaan, akan melakukan upaya penindakan dan proses hukum terhadap aktivitas penambangan yang diduga ilegal atau tanpa izin," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK turut bereaksi menanggapi aktivitas penambangan tanpa izin di Berau ini. Menurutnys, aktivitas penambangan di kawasan yang dekat dengan pemukiman penduduk jelas melanggar hukum.

Penambangan kawasan jelas dilarang oleh Undang-Undang Minerba. Mantan Bupati Berau Periode 2005 hingga 2015 itu, menyarankan agar sistem penambangan ditertibkan. Dan masalah ini diserahkan saja ke pihak berwajib.

"Jika nantinya ada yang harus bertanggung jawab akibat dugaan penambangan ilegal ini, pihak berwajib silakan memproses secara hukum yang berlaku," terangnya.

Namun saat ini semua izin tambang diserahkan ke Kementerian ESDM. Untuk itu, Makmur juga berharap ke pemerintah pusat untuk tetap melibatkan kewenangan pertambangan ke kepala daerah setempat.

"Kepada pemerintah kabupaten dan pihak-pihak kepolisian,tolong diantisipasi jangan sampai terlalu jauh. Jika masih tiga bulan ini masih bisa diantisipasi. Dampaknya tidak main-main bila hal ini dibiarkan berlarut. Harus segera ada kebijakan," tegasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Dudung Bakal Buka Layanan...
Dudung Bakal Buka Layanan Aduan 24 Jam, Begini Alurnya
Kejagung Tetapkan Tiga...
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal PT AKT di Murung Raya
Kejagung Dinilai Maksimalkan...
Kejagung Dinilai Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Samin Tan
Kasus Samin Tan, Kejagung...
Kasus Samin Tan, Kejagung Diminta Ungkap Pejabat Negara yang Terlibat
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Rekomendasi
Gol Messi Bawa Argentina...
Gol Messi Bawa Argentina Unggul atas Aljazair di Babak Pertama
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved