Kuota Ekspor Dijatah 139 Juta, Edhy Prabowo Tidak Puas
Rabu, 21 April 2021 - 14:31 WIB
loading...
Edhy Prabowo disebut tak puas dengan jatah kuota ekspor 139 juta benur yang direkomendasikan Komite Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo disebut tidak puas dengan ditetapkannya kuota awal bagi para perusahaan untuk melakukan pengelolaan hingga eskpor benih bening lobster alias benur. Kuota awal tersebut berjumlah 139 juta.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk tiga terdakwa kasus suap eskpor benur. Ketiganya yakni Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, dan dua staff khususnya Andreau Misanta Pribadi dan Safri.
Awal mulanya Jaksa Penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada mantan Dirjen Perikanan Tangkap KKP, M Zulficar Mochtar mengenai kuota awal bagi para perusahaan yang mendapat jatah budidaya hingga ekspor benur.
"Berdasarkan surat dari Kepala badan riset dan sumber daya manusia tanggal 8 April itu diarahkan kepada menteri itu menggambarkan bahwa yang bisa dikelola bukan bisa diekspor, yang bisa dikelola 139 juta," kata Zulficar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Penyuap Mantan Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Divonis Hari Ini
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk tiga terdakwa kasus suap eskpor benur. Ketiganya yakni Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, dan dua staff khususnya Andreau Misanta Pribadi dan Safri.
Awal mulanya Jaksa Penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada mantan Dirjen Perikanan Tangkap KKP, M Zulficar Mochtar mengenai kuota awal bagi para perusahaan yang mendapat jatah budidaya hingga ekspor benur.
"Berdasarkan surat dari Kepala badan riset dan sumber daya manusia tanggal 8 April itu diarahkan kepada menteri itu menggambarkan bahwa yang bisa dikelola bukan bisa diekspor, yang bisa dikelola 139 juta," kata Zulficar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Penyuap Mantan Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo Divonis Hari Ini
Lihat Juga :