Kuota Ekspor Dijatah 139 Juta, Edhy Prabowo Tidak Puas
loading...
A
A
A
"Di situ pak menteri menggambarkan ini tidak seperti ini, ini kok seperti ini sepertinya tidak serius kita dan menggambarkan ini jumlahnya miliaran kok prosesnya seperti ini," katanya.
"Jadi saya menangkap ada ketidakpuasan dan beberapa penasihat menggambarkan hal yang sama artinya sebenarnya mereka berharap benih lobster ini bisa memberikan manfaat ekonomi yang signifikan tapi kalau hanya 100 juta, 139 juta tidak seperti yang diharapkan karena kondisinya katanya sangat banyak," imbuhnya.
Selang beberapa bulan, kata Zulficar, terjadi penambahan kuota dengan total 418 juta. Namun dirinya tidak mengetahui proses penambahan kuota tersebut karena sudah tidak lagi menjabat sebagai
Dirjen Perikanan Tangkap KKP.
"Saya belakangan baru dapat informasi dari media bahwa bulan September itu ada perubahan kuota baru dimana jumlah yang dibolehkan itu menjadi 418 juta ini keputusan menteri yang ditandatangani oleh pak sekjen kalau tidka salah, menggambarkan sekarang 418 juta tapi saya tidak ikut lagi diprosesnya hanya tau disitu," pungkasnya.
Lihat Juga: Bahas Perlindungan PMI, Anies: Punya Kewenangan di Pemerintahan Tak Berarti Punya Pengetahuan
"Jadi saya menangkap ada ketidakpuasan dan beberapa penasihat menggambarkan hal yang sama artinya sebenarnya mereka berharap benih lobster ini bisa memberikan manfaat ekonomi yang signifikan tapi kalau hanya 100 juta, 139 juta tidak seperti yang diharapkan karena kondisinya katanya sangat banyak," imbuhnya.
Selang beberapa bulan, kata Zulficar, terjadi penambahan kuota dengan total 418 juta. Namun dirinya tidak mengetahui proses penambahan kuota tersebut karena sudah tidak lagi menjabat sebagai
Dirjen Perikanan Tangkap KKP.
"Saya belakangan baru dapat informasi dari media bahwa bulan September itu ada perubahan kuota baru dimana jumlah yang dibolehkan itu menjadi 418 juta ini keputusan menteri yang ditandatangani oleh pak sekjen kalau tidka salah, menggambarkan sekarang 418 juta tapi saya tidak ikut lagi diprosesnya hanya tau disitu," pungkasnya.
Lihat Juga: Bahas Perlindungan PMI, Anies: Punya Kewenangan di Pemerintahan Tak Berarti Punya Pengetahuan
(muh)