KY Diminta Awasi Sidang Penipuan Depemta Tjongianto

Rabu, 14 April 2021 - 23:47 WIB
loading...
KY Diminta Awasi Sidang...
Korban penipuan bernama Robie meminta agar KY mengawasi sidang kasus penipuan dengan terdakwa Depemta Tjongianto, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Korban penipuan bernama Robie meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi sidang kasus penipuan dengan terdakwa Depemta Tjongianto. Sidang sendiri berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Saya ingin KY mengawasi jalannya sidang ini demi rasa keadilan dan marwah pengadilan juga," jelas Robie, Rabu (14/42021).

Akibat bujuk rayu tersebut, korban tergiur lalu memesan ratusan gawai ke terdakwa. Lantas gawai tersebut tidak sesuai apa yang dibicarakan awal terdakwa. "Jadi terdakwa ini selalu mencatut nama Bea Cukai," ujar Robie.

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial Mukti melalui Jubirnya Miko Ginto bakal melalukan kroscek terkait laporan tersebut. "Kami akan cek dulu ya," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)