Guru Besar UMY Terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial

Jum'at, 22 Januari 2021 - 13:04 WIB
loading...
Guru Besar UMY Terpilih...
Mukti Fajar Nur Dewata, guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta terpilih sebagai ketua KY periode 2020-2025. Foto/youtube lpp umy
A A A
JAKARTA - Mukti Fajar Nur Dewata dan M Taufiq HZ secara resmi terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Paruh Waktu I Periode Januari 2021 hingga Juni 2023.

Pemilihan Ketua KY dan Wakil Ketua KY dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Pimpinan KY di Auditorium KY, Jakarta, Senin (18/1/2021). Bertindak sebagai pimpinan rapat adalah Ketua KY sementara M Taufiq HZ. Pemilihan dilakukan berdasarkan Peraturan KY RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan KY.

Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY R Adha Pamekas menyatakan, selain dilaksanakan secara fisik, rapat juta bisa disaksikan dan disimak secara virtual via Youtube. Dia membeberkan, rapat pleno terbuka dilakukan dalam dua tahap.

(Baca: Komisi Yudisial Sodorkan Tiga Nama Calon Sekjen ke Presiden)

Masing-masing yakni pemilihan Ketua KY dan dilanjutkan dengan Wakil Ketua KY. Sebelum penghitungan suara, tujuh Anggota KY memberikan pernyataaan penyampaian kesediaan dan ketidaksediaan untuk dipilih menjadi Ketua KY dan Wakil Ketua KY. Baca Juga: Gojek dan Tokopedia Mau 'Kawin', Airlangga: Pemerintah Belum Bisa Komentar

Calon yang bersedia dipilih menjadi Ketua KY adalah Amzulian Rifai, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata. Sementara calon yang bersedia untuk Wakil Ketua KY adalah Joko Sasmito, Binziad Kadafi, dan M Taufiq HZ.

Adha membeberkan, dari total tujuh Anggota KY yang memberikan suara untuk Ketua KY, akhirnya Mukti Fajar Nur Dewata berhasil mengantongi empat suara dan Amzulian Rifai mengantongi tiga suara. Sementara untuk Wakil Ketua KY, M Taufiq HZ memperoleh empat suara mengungguli Binziad Kadafi yang memperoleh tiga suara.

(Baca: Anggota KY Periode 2020-2025 Resmi Bertugas, Taufiq HZ Jabat Ketua Sementara)

"Dengan demikian, Mukti Fajar Nur Dewata dan M Taufiq HZ terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua KY Paruh Waktu I Periode Januari 2021-Juni 2023," ujar Adha seperti dalam siaran pers KY, sebagaimana dikutip SINDOnews di Jakarta, Jumat (22/1/2021). Baca Juga: Kisah Sayyidah Fathimah Az-Zahra dan Baju dari Surga

Diketahui, sebelum menjadi anggota KY periode 2020-2025, Mukti Fajar Nur Dewata adalah guru besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) . Sementara M Taufik HZ sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Agama Batam Ditusuk,...
Hakim Agama Batam Ditusuk, KY Kaji Pembentukan Polisi Khusus Pengadilan
Guru Besar AI Prof Suyanto...
Guru Besar AI Prof Suyanto Ingin Perkuat Kualitas Akademik dan Penelitian
DPR Curiga Ada Dugaan...
DPR Curiga Ada Dugaan Pemalsuan Putusan Perkara Alex Denni
DPR Minta Bawas MA dan...
DPR Minta Bawas MA dan Komisi Yudisial Usut Kejanggalan dalam Kasus Alex Denni
Guru Besar Unand: KPK...
Guru Besar Unand: KPK Bisa Tahan Hasto Meski Kembali Ajukan Praperadilan
KY Tak Gelar Seleksi...
KY Tak Gelar Seleksi Calon Hakim Agung Akibat Efisiensi, Ini Tanggapan MA
KY Usut Dugaan Kesalahan...
KY Usut Dugaan Kesalahan Eksekusi Lahan Warga di Tambun
Komisi Yudisial Diminta...
Komisi Yudisial Diminta Mengawasi Perkara PK Alex Denni
Anggaran Komisi Yudisial...
Anggaran Komisi Yudisial Dipangkas Jadi Rp74,7 Miliar, Tak Jadi Rp100 Miliar
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
57 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Kebakaran Hebat Landa...
Kebakaran Hebat Landa Los Angeles, Biden Umumkan Bencana Besar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved