KY Belum Terima Surat Resmi Penolakan Komisi III DPR atas Usulan Calon Hakim Agung

Jum'at, 06 September 2024 - 17:13 WIB
loading...
KY Belum Terima Surat...
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2024). KY menanggapi penolakan usulan calon hakim agung dan hakim adhoc HAM oleh Komisi III DPR. FOTO/SINDOnews/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR dikabarkan menolak semua usulan calon Hakim Agung dan hakim adhoc hak asasi manusia (HAM) yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY). Namun hingga saat ini KY mengaku belum menerima surat resmi penolakan tersebut.

"Perlu kami sampaikan juga bahwa sampai hari ini Komisi Yudisial belum menerima surat resmi dari DPR terkait penolakan semua usulan calon hakim agung dan adhoc HAM yang diajukan KY tersebut," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2024).

Menurut Fajar, KY telah melayangkan surat kepada Komisi III DPR yang berisi penjelasan bahwa proses seleksi hakim agung telah sesuai dengan prosedur berlaku.



"Di mana surat yang ditadatangani oleh Ketua KY Prof Amzulian Rifai pada Rabu, 4 September 2024 yang menyatakan bahwa proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim adhoc HAM telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Peraturan Perundangan dan juga Putusan MK," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Berita Terkini
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Infografis
Hari ini Komisi III...
Hari ini Komisi III DPR Seleksi 7 Calon Komisioner KY
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved