573 Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial, Begini Analisa Kasusnya
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:46 WIB
loading...
Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah membuka Sinergitas Komisi Yudisial dengan Media Massa bertajuk Refleksi Penegakan Integritas Hakim untuk Peradilan Bersih di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (23/8/2024). Foto: SINDOnews/Abu Sahma Pane
A
A
A
PURWOKERTO - Komisi Yudisial (KY) mencatat 573 laporan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan 400 tembusan pada periode Januari-Juni 2024.
Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengatakan, sebagian besar dari laporan tersebut diidentifikasi sebagai dugaan pelanggaran teknis ketika hakim bekerja.
"Jadi kita analisis ternyata pelanggaran yang dilakukan oleh hakim itu kebanyakan terkait pelanggaran teknis yudisial," ujarnya ketika membuka acara Sinergitas Komisi Yudisial dengan Media Massa bertajuk Refleksi Penegakan Integritas Hakim untuk Peradilan Bersih di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (23/8/2024).
Baca juga: KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Ratusan laporan terkait dugaan pelanggaran hakim merupakan tantangan bagi KY untuk menyelesaikannya. Apalagi dia menilai pelanggaran teknis yudisial bisa mendekati pelanggaran etika murni.
Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengatakan, sebagian besar dari laporan tersebut diidentifikasi sebagai dugaan pelanggaran teknis ketika hakim bekerja.
"Jadi kita analisis ternyata pelanggaran yang dilakukan oleh hakim itu kebanyakan terkait pelanggaran teknis yudisial," ujarnya ketika membuka acara Sinergitas Komisi Yudisial dengan Media Massa bertajuk Refleksi Penegakan Integritas Hakim untuk Peradilan Bersih di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (23/8/2024).
Baca juga: KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Ratusan laporan terkait dugaan pelanggaran hakim merupakan tantangan bagi KY untuk menyelesaikannya. Apalagi dia menilai pelanggaran teknis yudisial bisa mendekati pelanggaran etika murni.
Lihat Juga :