Dampingi Keluarga Dini Sera ke KY, Rieke Diah Pitaloka: Putusan Hakim Ekstrem

Senin, 29 Juli 2024 - 14:30 WIB
loading...
Dampingi Keluarga Dini...
Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka turut mendampingi keluarga Dini Sera Afrianti yang melakukan laporan terhadap tiga majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya buntut membebaskan Gregorius Ronald Tannur. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka turut mendampingi keluarga Dini Sera Afrianti yang melakukan laporan terhadap tiga majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya buntut membebaskan terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Rieke menilai putusan majelis hakim ini merupakan putusan yang ekstrem.

Bahkan menurutnya, majelis hakim diduga mengabaikan bukti visum dan CCTV. "Kasus ini menurut saya dan teman-teman dalam aliansi ini, ini keputusan bukan hanya tindakan pelaku yang ekstrem, tapi putusan majelis hakim terindikasi kuat juga ekstrem, mengandung kekerasan ekstrem dengan diduga mengabaikan bukti CCTV, diduga mengabaikan visum," kata Rieke Diah Pitaloka di Gedung KY, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

Rieke menganggap penting untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Oleh karenanya, KY diharapkan dapat memberikan sebuah rekomendasi yang bisa memenuhi rasa keadilan bagi korban.

Baca juga: Gregorius Ronald Tanur Divonis Bebas, Keluarga Dini Sera Afrianti: Hakim Buta Hukum

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KY Periksa Etik 2 Hakim...
KY Periksa Etik 2 Hakim Pengadilan Negeri Depok yang Terjaring OTT di KPK
RUU PPRT Mendesak Disahkan,...
RUU PPRT Mendesak Disahkan, Rieke PDIP: PRT Adalah Pekerja, Bukan Pembantu
Komnas Haji Desak Komisi...
Komnas Haji Desak Komisi Yudisial Terjunkan Tim Pemantau saat Sidang Praperadilan Gus Yaqut
KY Sesalkan Ketua dan...
KY Sesalkan Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri Depok Terjaring OTT KPK
Sentil Dieke Diah Pitaloka,...
Sentil Dieke Diah Pitaloka, Erin Minta DPR Periksa Psikologis Eks ART
Nikita Mirzani Sakit...
Nikita Mirzani Sakit di Rutan, Rieke Diah Pitaloka Beberkan Gejala sampai Diinfus
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Rekomendasi
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved