Dampingi Keluarga Dini Sera ke KY, Rieke Diah Pitaloka: Putusan Hakim Ekstrem
Senin, 29 Juli 2024 - 14:30 WIB
loading...
Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka turut mendampingi keluarga Dini Sera Afrianti yang melakukan laporan terhadap tiga majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya buntut membebaskan Gregorius Ronald Tannur. Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka turut mendampingi keluarga Dini Sera Afrianti yang melakukan laporan terhadap tiga majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya buntut membebaskan terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Rieke menilai putusan majelis hakim ini merupakan putusan yang ekstrem.
Bahkan menurutnya, majelis hakim diduga mengabaikan bukti visum dan CCTV. "Kasus ini menurut saya dan teman-teman dalam aliansi ini, ini keputusan bukan hanya tindakan pelaku yang ekstrem, tapi putusan majelis hakim terindikasi kuat juga ekstrem, mengandung kekerasan ekstrem dengan diduga mengabaikan bukti CCTV, diduga mengabaikan visum," kata Rieke Diah Pitaloka di Gedung KY, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
Rieke menganggap penting untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Oleh karenanya, KY diharapkan dapat memberikan sebuah rekomendasi yang bisa memenuhi rasa keadilan bagi korban.
Baca juga: Gregorius Ronald Tanur Divonis Bebas, Keluarga Dini Sera Afrianti: Hakim Buta Hukum
Bahkan menurutnya, majelis hakim diduga mengabaikan bukti visum dan CCTV. "Kasus ini menurut saya dan teman-teman dalam aliansi ini, ini keputusan bukan hanya tindakan pelaku yang ekstrem, tapi putusan majelis hakim terindikasi kuat juga ekstrem, mengandung kekerasan ekstrem dengan diduga mengabaikan bukti CCTV, diduga mengabaikan visum," kata Rieke Diah Pitaloka di Gedung KY, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
Rieke menganggap penting untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Oleh karenanya, KY diharapkan dapat memberikan sebuah rekomendasi yang bisa memenuhi rasa keadilan bagi korban.
Baca juga: Gregorius Ronald Tanur Divonis Bebas, Keluarga Dini Sera Afrianti: Hakim Buta Hukum
Lihat Juga :