Bukan Hukuman Mati, Polisi Tersangka Pembunuh Anggota FPI Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 07 April 2021 - 08:26 WIB
loading...
Bukan Hukuman Mati,...
Mabes Polri menyatakan para polisi tersangka kasus unlawful killing anggota FPI terancam 15 tahun penjara sesuai Pasal 338 KUHP. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri resmi meningkatkan status hukum tiga polisi terlapor kasus unlawful killing anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 351 KUHP atas dugaan perbuatannya.

Pasal 338 KUHP berbunyi, "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun".

"Akan tetapi ada satu terlapor inisial EPZ meninggal dunia berdasarkan 109 KUHAP, karena yang bersangkutan meninggal dunia maka penyidikannya langsung dihentikan," ujar Rusdi.



Rusdi menyebut EPZ adalah satu personel Polda Metro Jaya yang meninggal lantaran kecelakaan tunggal motor di Tangerang Selatan. "Terjadi pada tanggal 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB. TKP kecelakaan tunggal tersebut di Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan. Kecelakaan roda dua motor Scoopy," ujar Rusdi.

Sementara di sisi lain, penyidikan dua tersangka lainnya sampai saat ini masih terus berjalan dan berproses. "Jadi kelanjutannya, terdapat dua tersangka anggota yang terlibat dalam peristiwa KM 50. Oleh karena itu pada rekan-rekan sekalian kami tunggu saja, tugas yang dilaksanakan penyidik untuk dapat menuntaskan kasus KM 50 ini secara profesional, transparan dan akuntabel," papar Rusdi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa 2 Hakim Agung...
Periksa 2 Hakim Agung terkait Gazalba Saleh, KPK Dalami Putusan Perkara KM 50
Amien Rais Koreksi Mahfud...
Amien Rais Koreksi Mahfud MD: Jangan Pernah Kutip Pernyataan Setengah-setengah
Pengacara Minta Nama...
Pengacara Minta Nama 2 Polisi Tersangka dan Otak Pembunuh Anggota FPI Dibuka
Terkait Penahanan Tersangka...
Terkait Penahanan Tersangka Unlawful killing FPI, Polri : Penyidik Punya Pertimbangan
Polisi Terlapor Unlawful...
Polisi Terlapor Unlawful Killing Tewas Kecelakaan Pada 4 Januari 2021
Unlawful Killing, Mabes...
Unlawful Killing, Mabes Polri Klaim Telah Periksa 3 Anggotanya Pekan Lalu
Kasus Unlawful Killing...
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 7 Saksi Diperiksa Besok
Penembakan Laskar FPI...
Penembakan Laskar FPI Naik ke Penyidikan, Edi Hasibuan: Bukti Polri Serius
Kasus Pembunuhan Anggota...
Kasus Pembunuhan Anggota FPI, Kuasa Hukum: Pemberi Komando Harus Diungkap
Rekomendasi
IHSG Berpotensi Lanjutkan...
IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan ke 6.700, Investor Pantau Data Inflasi
Citra Satelit Ungkap...
Citra Satelit Ungkap Kemajuan Mencengangkan Proyek NEOM Mohammed bin Salman Senilai Rp8.418 Triliun
Liverpool Pecahkan Rekor...
Liverpool Pecahkan Rekor Gol yang Bertahan Selama 129 Tahun
Berita Terkini
Prabowo Hadiri Townhall...
Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara Bersama BUMN, Ini yang Dibahas
26 menit yang lalu
Hadiri Seminar UI, Sri...
Hadiri Seminar UI, Sri Gusni: Perempuan Bisa Memimpin lewat Keberanian ala Kartini
1 jam yang lalu
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
2 jam yang lalu
Kapal Patroli Bakamla...
Kapal Patroli Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir dari Malaysia
2 jam yang lalu
Infrastruktur dan Pembiayaan
Infrastruktur dan Pembiayaan
3 jam yang lalu
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
10 jam yang lalu
Infografis
Paksa Cucu Jadi Pengemis,...
Paksa Cucu Jadi Pengemis, Nenek Terancam 10 Tahun Penjara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved