Kasus Pembunuhan Anggota FPI, Kuasa Hukum: Pemberi Komando Harus Diungkap
Minggu, 14 Maret 2021 - 02:03 WIB
loading...
Tim advokasi FPI meminta agar pemberi perintah alias komando penembakan anggota FPI hingga tewas diungkap. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim advokasi kasus kematian empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) belum merasa puas atas naiknya status tiga orang anggota polisi menjadi terlapor atas insiden Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Pimpinan yang memberikan komando harus tetap diungkap dalam kasus unlawful killing tersebut.
Ketua tim advokasi Hariadi Nasution mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian belum dapat dikatakan maksimal. Sebab Komnas HAM telah menetapkan peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM. "Jauh dari puas karena ini pelanggaran HAM berat," kata Hariadi Nasution saat dihubungi, Minggu (13/3/2021).
(Baca: Tiga Anggota Polri Kasus Unlawfull Killing, PPP Harap Kapolri Tak Lupa Janji)
Dia menyebut, tiga orang anggota polisi yang telah dinaikkan statusnya menjadi terlapor tidak dapat melakukan penembakan hingga mati tanpa perintah dari atasan. Dia menilai komandan yang telah memberikan Perintah dalam peristiwa tersebut juga harus diungkap.
"Kita masih ragu apakah hal tersebuat akan lanjut atau tidak dan yang memberi komando 3 anggota itu siapa harus di ungkap," bebernya.
Ketua tim advokasi Hariadi Nasution mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian belum dapat dikatakan maksimal. Sebab Komnas HAM telah menetapkan peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM. "Jauh dari puas karena ini pelanggaran HAM berat," kata Hariadi Nasution saat dihubungi, Minggu (13/3/2021).
(Baca: Tiga Anggota Polri Kasus Unlawfull Killing, PPP Harap Kapolri Tak Lupa Janji)
Dia menyebut, tiga orang anggota polisi yang telah dinaikkan statusnya menjadi terlapor tidak dapat melakukan penembakan hingga mati tanpa perintah dari atasan. Dia menilai komandan yang telah memberikan Perintah dalam peristiwa tersebut juga harus diungkap.
"Kita masih ragu apakah hal tersebuat akan lanjut atau tidak dan yang memberi komando 3 anggota itu siapa harus di ungkap," bebernya.
Lihat Juga :