Pengacara Minta Nama 2 Polisi Tersangka dan Otak Pembunuh Anggota FPI Dibuka

Rabu, 07 April 2021 - 11:00 WIB
loading...
Pengacara Minta Nama...
Aziz Yanuar selaku pengacara keluarga korban meminta polisi membuka nama polisi pelaku dan otak pembunuhan anggota FPI pada awal Desember 2020 lalu. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua dari tiga polisi anggota Polda Metro Jaya berstatus tersangka akan diproses dalam kasus dugaan unlawful killing anggota Front Pembela Islam (FPI) . Tetapi, hal ini kurang memuaskan keluarga para korban. Pengacara FPI Aziz Yanuar berharap, Polri bisa lebih detail dan transparan terkait dengan proses penyidikan tersebut.

"Kami masyarakat dan keluarga korban menyatakan masih menunggu siapa komandan dari para pelaku," kata Aziz saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Bukan Hukuman Mati, Polisi Tersangka Pembunuh Anggota FPI Terancam 15 Tahun Penjara

Aziz juga mempertanyakan sejumlah hal-hal teknis terkait proses penyidikan tersebut, di antaranya jumlah mobil ketika kejadian hingga motif dari tersangka tersebut. "Ada beberapa mobil saat itu,itu siapa saja mereka. Motifnya apa," ujar Aziz.

Yang paling penting, Aziz berharap Polri membuka identitas dua polisi yang akan diproses tersebut. "Dan siapa nama dua yang tersangka serta satu almarhum itu juga dari unit mana. Infonya tidak ditahan juga ya," ujar Aziz.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya mengungkapkan para kasus ini dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara. Dia juga menyatakan kepolisian bakal melaksanakan proses penyidikan secara terbuka.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ridwan Kamil Ternyata...
Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
Satgas Pangan Sita Minyakita...
Satgas Pangan Sita Minyakita Tidak Sesuai Takaran dari 3 Produsen
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI, Polri Geledah HK Tower Jaktim
Polri Selidiki Dalang...
Polri Selidiki Dalang yang Minta Kades dan Sekdes Kohod Palsukan Dokumen Pagar Laut
Mabes Polri Buka Suara...
Mabes Polri Buka Suara Kapolres Labuhanbatu Diduga Terima Setoran Napi hingga Rp190 Juta
Polisi Tetapkan 11 Tersangka...
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengelola 3 Situs Judi Online
Polisi Olah TKP di Tempat...
Polisi Olah TKP di Tempat Terakhir Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun
Polda Lampung Tetapkan...
Polda Lampung Tetapkan Anggota Polri sebagai Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan
Tiga Korban Eks Kapolres...
Tiga Korban Eks Kapolres Ngada Masih di Bawah Umur
Rekomendasi
Sinopsis Drama Korea...
Sinopsis Drama Korea Tastefully Yours, Kisah Romansa di Balik Keajaiban Kuliner
Selamatkan Generasi...
Selamatkan Generasi Muda, Edutainment Anti-Narkoba Hadir di Tengah Pelajar
Industri Kripto Setor...
Industri Kripto Setor Pajak Rp1,2 Triliun, Indodax Sumbang 38,6%
Berita Terkini
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Pengamat Soroti Putusan...
Pengamat Soroti Putusan Bawaslu yang Hentikan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
Profil Eddie Marzuki...
Profil Eddie Marzuki Nalapraya, Jenderal TNI Berjuluk Bapak Pencak Silat yang Pernah Jabat Wagub Jakarta
Infografis
Rusia Kirim Robot Tempur...
Rusia Kirim Robot Tempur Pembunuh Tank Leopard 2 dan Abrams
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved