Penembakan Laskar FPI Naik ke Penyidikan, Edi Hasibuan: Bukti Polri Serius

Minggu, 14 Maret 2021 - 04:14 WIB
loading...
Penembakan Laskar FPI...
Pengamat hukum dan mantan anggota Kompolnas Edi Hasibuan menilai polisi telah menemukan indikasi pelanggaran pidana dengan menaikkan status unlawful killing anggota FPI ke penyidikan. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Pengamat hukum pidana kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai polisi serius mengani kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing anggata Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Ini dibuktikan dari naiknya status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Saya kira Polri ingin betul-betul transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Sehingga kecurigaan masyarakat terhadap Polri selama ini, bahwa Polri tidak melakukan tindakan, tidak melakukan upaya hukum, saya kira ini jawaban Polri kepada masyarakat yang meragukan Polri dalam menangani kasus ini," ujar Edi Hasibuan dalam channel YouTube-nya Edi Hasibuan Official dengan judul 'Penembakan Laskar FPI Masuk Penyidikan, sebagaimana dikutip, Sabtu (13/3/2021).

(Baca: Kasus Pembunuhan Anggota FPI, Kuasa Hukum: Pemberi Komando Harus Diungkap)

Edi menjelaskan, berbicara masalah hukum tentu bagian dari proses hukum. Artinya, peningkatan status perkara menjadi penyidikan merupakan perkembangan baru dari kasus penembakan Laskar FPI. Hal ini sekaligus bukti bahwa Polri benar-benar profesional menangani kasus tersebut.

"Karena kita percaya Kepolri ingin kasus ini diproses secara transparan. Kasus ini dilakukan secara profesional. Ini adalah janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fachrul Razi Ngaku Dicopot...
Fachrul Razi Ngaku Dicopot dari Menag Karena Tak Mau Bubarkan FPI, Ini Kata Istana
Ikrar Setia NKRI, Munarman...
Ikrar Setia NKRI, Munarman Bebas dari Lapas Salemba 27 April 2024
Amien Rais Koreksi Mahfud...
Amien Rais Koreksi Mahfud MD: Jangan Pernah Kutip Pernyataan Setengah-setengah
Berstatus Tahanan Kota,...
Berstatus Tahanan Kota, Habib Rizieq: Tak Kurangi Semangat Selamatkan Indonesia
PA 212 Temui Habib Rizieq:...
PA 212 Temui Habib Rizieq: Beliau Minta Terus Gaungkan Revolusi Akhlak
Habib Rizieq Baru Bebas...
Habib Rizieq Baru Bebas Murni Setahun Lagi
Potret Cantik Syarifah...
Potret Cantik Syarifah Mona Hasina Alaydrus Istri Baru Habib Rizieq
Sah! Habib Rizieq Resmi...
Sah! Habib Rizieq Resmi Menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, Keponakan Almarhumah Istri
Kabar Duka, Istri Habib...
Kabar Duka, Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Naik ke Peringkat Ketiga...
Naik ke Peringkat Ketiga Dunia, Capaian Tertinggi Jojo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved