Penembakan Laskar FPI Naik ke Penyidikan, Edi Hasibuan: Bukti Polri Serius
Minggu, 14 Maret 2021 - 04:14 WIB
loading...
Pengamat hukum dan mantan anggota Kompolnas Edi Hasibuan menilai polisi telah menemukan indikasi pelanggaran pidana dengan menaikkan status unlawful killing anggota FPI ke penyidikan. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Pengamat hukum pidana kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai polisi serius mengani kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing anggata Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Ini dibuktikan dari naiknya status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Saya kira Polri ingin betul-betul transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Sehingga kecurigaan masyarakat terhadap Polri selama ini, bahwa Polri tidak melakukan tindakan, tidak melakukan upaya hukum, saya kira ini jawaban Polri kepada masyarakat yang meragukan Polri dalam menangani kasus ini," ujar Edi Hasibuan dalam channel YouTube-nya Edi Hasibuan Official dengan judul 'Penembakan Laskar FPI Masuk Penyidikan, sebagaimana dikutip, Sabtu (13/3/2021).
(Baca: Kasus Pembunuhan Anggota FPI, Kuasa Hukum: Pemberi Komando Harus Diungkap)
Edi menjelaskan, berbicara masalah hukum tentu bagian dari proses hukum. Artinya, peningkatan status perkara menjadi penyidikan merupakan perkembangan baru dari kasus penembakan Laskar FPI. Hal ini sekaligus bukti bahwa Polri benar-benar profesional menangani kasus tersebut.
"Karena kita percaya Kepolri ingin kasus ini diproses secara transparan. Kasus ini dilakukan secara profesional. Ini adalah janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) itu.
"Saya kira Polri ingin betul-betul transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Sehingga kecurigaan masyarakat terhadap Polri selama ini, bahwa Polri tidak melakukan tindakan, tidak melakukan upaya hukum, saya kira ini jawaban Polri kepada masyarakat yang meragukan Polri dalam menangani kasus ini," ujar Edi Hasibuan dalam channel YouTube-nya Edi Hasibuan Official dengan judul 'Penembakan Laskar FPI Masuk Penyidikan, sebagaimana dikutip, Sabtu (13/3/2021).
(Baca: Kasus Pembunuhan Anggota FPI, Kuasa Hukum: Pemberi Komando Harus Diungkap)
Edi menjelaskan, berbicara masalah hukum tentu bagian dari proses hukum. Artinya, peningkatan status perkara menjadi penyidikan merupakan perkembangan baru dari kasus penembakan Laskar FPI. Hal ini sekaligus bukti bahwa Polri benar-benar profesional menangani kasus tersebut.
"Karena kita percaya Kepolri ingin kasus ini diproses secara transparan. Kasus ini dilakukan secara profesional. Ini adalah janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) itu.
Lihat Juga :