Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran

Senin, 28 April 2025 - 07:17 WIB
loading...
Purnawirawan TNI Minta...
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan Wapres Gibran Rakabuming Raka sampai saat ini tidak ada pelanggara berat secara konstitusional. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyoroti pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka diganti melalui mekanisme di MPR. Sarmuji menegaskan tak ada ruang konstitusional yang bisa melengserkan Gibran.

Pasalnya, Gibran tak pernah melakulan pelanggaran serius yang menjadi dasar dimakzulkan melalui MPR. "Hingga saat ini Wapres Gibran tidak ada pelanggaran yang memungkinkan secara konstitusional bisa dilengeserkan," ujar Sarmuji, Senin (28/4/2025).

Sarmuji menegaskan, Gibran terpilih menjadi Wapres secara konstitusional yakni, melalui proses panjang Pemilihan Umum (Pemilu). Bahkan, hasil pemilu juga telah dinyatakan sah oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran

"Wapres Gibran tetpilih secara konstitusional dan melalui proses yang panjang termasuk melalui Mahkamah Konstitusi," terang Sarmuji.

Atas dasar itu, tak ada ruang konstitusional yang bisa melengserkan Gibran. "Hingga saat ini tidak ada ruang konstitusional pelengseran Wapres Gibran," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Rekomendasi
Akhirnya! Blok Masela...
Akhirnya! Blok Masela Bakal Diresmikan Besok usai Puluhan Tahun Mangkrak
Sarwendah Hadiri Sidang...
Sarwendah Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Ungkap Tekad Selalu Menjaga dan Membahagiakan Anak
Enggan Kirim Pasukan...
Enggan Kirim Pasukan AS untuk Invasi Darat ke Iran, Trump: Orang Lain yang Akan Melakukannya
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved