Sengketa Pilkada, MK Putuskan PSU di 16 TPS di Labuhanbatu Selatan

Senin, 22 Maret 2021 - 21:35 WIB
loading...
A A A
Kemudian terkait pertimbangan hukum putusan, MK berpendapat bahwa telah terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam proses pemilihan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Khususnya proses penyelenggaraan yang harus berpedoman pada asas jujur dan adil (jurdil) sebagaimana diatur dalam Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945.

“Oleh karena itu, menurut Mahkamah, untuk mendapatkan kemurnian perolehan suara dan demi validitas perolehan suara yang akan meningkatkan legitimasi perolehan suara masing-masing pasangan calon serta untuk mewujudkan prinsip demokrasi yang menghargai setiap suara pemilih dan untuk menegakkan asas jurdil, maka Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di 16 TPS yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ujar Wakil Ketua MK Aswanto.

Kemudian dalam hal kedudukan hukum pemohon terkait penerapan Pasal 158 UU No. 16/ 2010 tentang Pilkada bahwa jumlah perbedaan perolehan antara Pemohon dan paslon peraih suara terbanyak yakni Paslon No. Urut 2 Edimin dan Ahmad Fadli Tanjung (Pihak Terkait) adalah 1,5% x 155.372 suara (total suara sah) yaitu 2.331 suara. Dengan demikian, selisih maksimal untuk dapat mengajukan permohonan sengketa hasil ke MK adalah 2.331 suara.

Sedangkan perolehan suara Pemohon adalah 65.429 suara dan perolehan suara Pihak Terkait adalah 66.007 suara. Dengan demikian, perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan Pihak Terkait adalah 578 suara atau 0,37%. Sehingga kurang dari 2.331 suara atau tidak melebihi ketentuan ambang batas pengajuan permohonan sengketa hasil ke MK. Baca juga: Sengketa Pilkada PALI, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

“Berdasarkan pertimbangan di atas, Mahkamah berpendapat bahwa Pemohon memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 158 UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Hakim Konstitusi Suhartoyo.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Tanggapi Gugatan MK...
Tanggapi Gugatan MK soal Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Rekomendasi
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Paus Leo Tegaskan Kriteria...
Paus Leo Tegaskan Kriteria untuk Perang yang Adil Tidak Ada dalam Serangan AS-Israel di Iran
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved