MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis

Senin, 29 Juni 2026 - 17:54 WIB
loading...
MK Tolak Gugatan Dharma...
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pengujian UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diajukan Dharma Pongrekun. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pengujian UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diajukan Dharma Pongrekun . Dalam gugatan ini, Dharma menguji sejumlah pasal berkaitan dengan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah.

Putusan atas perkara nomor 172/PUU-XXIV/2026, MK menegaskan aturan mengenai KLB dan wabah dalam UU Kesehatan tetap konstitusional serta tidak bertentangan dengan UUD 1945.

"Amar putusan mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Baca juga: Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan ke MK

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi Adies Kadir, Mahkamah menanggapi dalil pemohon mengenai Pasal 353 Ayat (2) Huruf G. Pemohon, dalam hal ini Dharma Pongrekun menilai frasa kriteria lain yang ditetapkan oleh Menteri dalam penetapan status KLB menimbulkan ketidakpastian hukum dan penafsiran luas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Jangan Sepelekan Saluran...
Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini demi Cegah Penyakit Serius
World Allergy Week 2026,...
World Allergy Week 2026, Dorong Anak Aktif dan Cerdas Sejak Dini
Peringatan Hari Menstruasi...
Peringatan Hari Menstruasi Sedunia 2026 di Jakarta Utara: Kolaborasi Lintas Sektor Serukan Dunia yang Ramah Menstruasi
Rekomendasi
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Bingung Taegeuk Warriors Tersingkir di Piala Dunia 2026
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Infografis
Liga Arab Tolak Usulan...
Liga Arab Tolak Usulan Trump untuk Mengusir Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved