Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:56 WIB
loading...
Didi Mahardhika bersama sang ibunda, almarhumah Rachmawati Soekarnoputri. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis Didi Mahardhika menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya informasi mengenai dugaan keterlibatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) dalam kasus penerimaan suap terkait aksi mahasiswa. Menurut Didi, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka hal itu dapat mencederai muruah gerakan mahasiswa yang selama ini dikenal sebagai kekuatan moral dan agen perubahan.
"Gerakan mahasiswa memiliki posisi terhormat dalam sejarah bangsa. Karena itu, integritas harus tetap dijaga. Jika benar ada praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai perjuangan mahasiswa, tentu sangat disayangkan," ujar Didi dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).
Putra almarhumah Rachmawati Soekarnoputri, pendiri Universitas Bung Karno, itu menegaskan dirinya sudah tidak lagi terlibat dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno sejak sang ibu wafat pada 2021. "Saya tidak lagi berada dalam struktur pengelolaan yayasan maupun universitas. Karena itu, perkembangan yang terjadi saat ini berada di luar tanggung jawab saya," katanya.
Baca juga: Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
"Gerakan mahasiswa memiliki posisi terhormat dalam sejarah bangsa. Karena itu, integritas harus tetap dijaga. Jika benar ada praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai perjuangan mahasiswa, tentu sangat disayangkan," ujar Didi dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).
Putra almarhumah Rachmawati Soekarnoputri, pendiri Universitas Bung Karno, itu menegaskan dirinya sudah tidak lagi terlibat dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno sejak sang ibu wafat pada 2021. "Saya tidak lagi berada dalam struktur pengelolaan yayasan maupun universitas. Karena itu, perkembangan yang terjadi saat ini berada di luar tanggung jawab saya," katanya.
Baca juga: Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Lihat Juga :