MAKI: Semestinya Vonis Nurhadi di Atas 10 Tahun

Jum'at, 12 Maret 2021 - 04:42 WIB
loading...
MAKI: Semestinya Vonis...
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyanto divonis 6 tahun penjara. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman turut angkat bicara soal vonis yang dijatuhkan hakim terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyanto.

Boyamin mengaku kecewa atas putusan hakim yang hanya menjatuhkan hukuman penjara kedua terdakwa tersebut selama 6 tahun. Ia melihat pengaruh Nuhardi di MA sangat besar dalam melancarkan aksinya saat itu.

"Itulah yang mestinya harus dilihat oleh hakim. Sehingga mestinya itu putusannya di atas 10 tahun," kata Boyamin dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Nurhadi dan Menantu Hanya Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa KPK Bakal Banding

Dia pun membandingkan kasus suap Nurhadi dengan kasus yang menyeret jaksa Pinangki Sirna Malasari. Di mana, saat itu, hakim menjatuhkan vonis yang lebih berat dibandingkan Nurhadi.

"Dan Pinangki jabatannya apa? bawah banget, dan dia tidak bisa mempengaruhi apa-apa, kalau Nurhadi kan levelnya kan di pimpinan MA," ujarnya.

Oleh karena itu, Boyamin menyatakan sepakat dengan langkah jaksa untuk mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. "Saya setuju jaksa langsung melakukan banding. Karena sangat jauh dari tuntutan 12 ke 6 (tahun), itu kan hanya separo," ujarnya.

Baca juga: Tok! Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Divonis 6 Tahun Penjara

Untuk diketahui, mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, keduanya juga diganjar untuk membayar denda sejumlah Rp500 juta subsidair 3 bulan kurungan.

"Menyatakan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim Zuhri membacakan amar putusan untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021) malam.

Dalam persidangan ini, terdakwa Nurhadi dan Rezky dihadirkan secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
Ketua Ombudsman Tersangka...
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Sesalkan Pansel dan Komisi II DPR Loloskan Hery Susanto
Mantan Sekretaris MA...
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara terkait Gratifikasi dan TPPU
Kirim Surat, MAKI Minta...
Kirim Surat, MAKI Minta DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Rumah Gus Yaqut oleh KPK
Pimpinan hingga Deputi...
Pimpinan hingga Deputi Dilaporkan ke Dewan Pengawas, KPK: Bagian dari Kontrol Publik
Kasus Suap MA, Dadan...
Kasus Suap MA, Dadan Tri Yudianto Tegaskan Tak Punya Kedekatan dengan Hasbi Hasan
Hakim PN Jaksel Tolak...
Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Kasus Kardus Durian
MAKI Bongkar Jalan Licin...
MAKI Bongkar Jalan Licin para Mafia Minyak Goreng
Rekomendasi
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved