Cium Bau Anyir Bebasnya Gazalba Saleh, KPK Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY dan Bawas MA

Selasa, 25 Juni 2024 - 20:47 WIB
loading...
Cium Bau Anyir Bebasnya...
Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya melaporkan hakim PN Jakpus yang menyidangkan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menyidangkan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh . Para hakim tersebut dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).

Pelaporan itu dilakukan KPK setelah Hakim PN Jakpus mengabulkan eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Gazalba Saleh. Tak hanya itu, hakim juga memerintahkan agar Gazalba Saleh dikeluarkan dari tahanan KPK. KPK mencium adanya kejanggalan atas diterimanya eksepsi Gazalba Saleh tersebut.

Baca juga: Banding Kasus Korupsi Gazalba Saleh Dikabulkan, KPK Minta Susunan Majelis Hakim yang Baru

"Kalau soal bau-bau anyir semua orang bisa menciumnya. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi yang kerjanya memang mencium," ujar Ketua KPK, Nawawi Pomolango di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).

Nawawi mengaku telah mengadukan hal tersebut ke KY. Namun demikian, Nawawi masih belum bisa menyampaikan secara rinci aduan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Berita Terkini
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved