Hukuman Terdakwa Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA Dadan Tri Yudianto Diperberat Jadi 9 Tahun

Jum'at, 14 Juni 2024 - 11:50 WIB
loading...
Hukuman Terdakwa Kasus...
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Dadan Tri Yudianto dari 5 tahun menjadi 9 tahun penjara. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Dadan Tri Yudianto dari 5 tahun menjadi 9 tahun penjara. Dadan merupakan terdakwa kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan .

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama sembilan tahun," tulis putusan PT DKI Jakarta yang termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Putusan Nomor 17/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI, dibacakan pada Rabu 12 Juni oleh Hakim Ketua, Teguh Harianto, serta dua hakim anggota, Brhotma Maya Marbun dan Gatut Sulistyo.

Dadan juga dikenai membayar denda Rp1 miliar. Besaran denda masih sama dengan putusan di pengadilan tingkat pertama.



Dadan juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sejumlah Rp7.950.000.000 (Rp7,9 miliar) dengan memperhitungkan harta benda yang telah disita berdasarkan barang bukti, sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap semuanya dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
Mantan Sekretaris MA...
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara terkait Gratifikasi dan TPPU
Diperiksa KPK, Zarof...
Diperiksa KPK, Zarof Ricar Dicecar 15 Pertanyaan terkait Hasbi Hasan
Diperiksa Terkait Hasbi...
Diperiksa Terkait Hasbi Hasan, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Tiba di KPK dengan Tangan Diborgol
KPK Tangkap Pengusaha...
KPK Tangkap Pengusaha Menas Erwin, Penyuap Hasbi Hasan
Dapat Vonis Lebih Ringan,...
Dapat Vonis Lebih Ringan, Nikita Mirzani Mau Ajukan Banding?
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Banding Dikabulkan,...
Banding Dikabulkan, Tarif Trump Kembali Hantui Perdagangan Global
Rekomendasi
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved