Nurhadi dan Menantu Hanya Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa KPK Bakal Banding

Rabu, 10 Maret 2021 - 22:18 WIB
loading...
Nurhadi dan Menantu...
JPU pada KPK memastikan akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus terhadap mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memastikan akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono .

Rencana banding tersebut diajukan tim jaksa KPK karena putusan hakim terhadap Nurhadi maupun Rezky jauh lebih rendah dari tuntutan. Di mana, hakim hanya menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair tiga bulan terhadap Nurhadi maupun Rezky. Baca juga: Tok! Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Divonis 6 Tahun Penjara

Padahal sebelumnya, tim jaksa meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Nurhadi dan 11 tahun terhadap Rezky. Jaksa juga menuntut agar keduanya membayar denda masing-masing sebesar Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

"Atas putusan yang disampaikan majelis hakim kami menyatakan banding," ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021) malam.

Usai persidangan, Jaksa Wawan membeberkan salah satu alasannya mengajukan banding. Di mana, menurut jaksa, hakim banyak mengurangi jumlah suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi maupun Rezky.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
Mantan Sekretaris MA...
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara terkait Gratifikasi dan TPPU
Mantan Sekretaris MA...
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 7 Tahun Penjara terkait Gratifikasi dan TPPU
Eks Sekretaris MA Nurhadi...
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan TPPU Rp307 Miliar
TPPU Eks Sekretaris...
TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK: Sudah Rp4,6 Miliar yang Disita
Ganti Rugi Mario Dandy...
Ganti Rugi Mario Dandy untuk David Ozora, LPSK: Lebih dari Rp100 Milyar
Sidang Lanjutan Terdakwa...
Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Yuman Hadirkan Istri dan Anak Nurhadi
Pangdam Jaya: Serda...
Pangdam Jaya: Serda Nurhadi Tak Ada Kaitan dengan Pemilik Mobil yang Jelas-jelas Tidak Melunasi
Rekomendasi
IRRA 2026 Usung Semangat...
IRRA 2026 Usung Semangat Rally Dakar, Targetkan 100 Kendaraan
Aksi Sengit MotoGP Jerman...
Aksi Sengit MotoGP Jerman 2026 Siap Dimulai, Simak Jadwal Balapannya di VISION+
Joko Anwar Open Casting...
Joko Anwar Open Casting Film Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved