Pakar Hukum Pidana UII Sebut Tewasnya 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat

Rabu, 10 Maret 2021 - 15:40 WIB
loading...
Pakar Hukum Pidana UII...
Pakar Hukum Pidana UII Yogyakarta Prof Mudzakir mendukung langkah Amien Rais dkk yang mengusulkan ke Presiden Jokowi perihal kasus tewasnya enam anggota FPI sebagai Pelanggaran HAM Berat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakir mendukung langkah Amien Rais dkk yang mengusulkan ke Presiden Jokowi perihal kasus tewasnya enam anggota FPI sebagai pelanggaran HAM berat . Mudzakir menilai hal tersebut merupakan langkah yang bagus.

"Saya sejak mengamati kasus ini, sepakat (dengan Amien Rais dkk) bahwa itu merupakan pelanggaran HAM Berat," kata Mudzakir saat dihubungi reporter MNC Portal, Rabu (10/3/2021).

Meski demikian, Mudzakir tetap menyayangkan bahwa Komnas HAM pada beberapa waktu lalu memutuskan bahwa kasus tersebut merupakan Pelanggaran HAM biasa. Dan rekomendasi selanjutnya adalah diselesaikan melalui pengadilan umum.

Baca juga: TP3 Minta Kasus Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM, Mahfud: Kita Perlu Bukti, Bukan Keyakinan

"Seharusnya Komnas HAM memberikan rekomendasi Pelanggaran HAM Berat," katanya.

Mudzakir menyampaikan bilamana Komnas HAM tetap menganggap ini pelanggaran HAM biasa, maka TP3 dapat mengguggat ke Mahkamah Internasional, meski hal tersebut cukup berat lantaran Indonesia bukan merupakan negara anggota Internasional Criminal Court atau Mahkamah Internasional karena belum meratifikasi Statuta Roma.

"Setidaknya bisa didengar PBB bahwa ada peristiwa pelanggaran HAM berat yang menewaskan 6 Laskar FPI di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Anggota Laskar FPI datang ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tim tersebut dipimpin oleh Amien Rais. TP3 meyakini telah terjadi pembunuhan terhadap enam Laskar FPI. TP3 meminta agar hal ini dibawa ke Pengadilan HAM karena merupakan pelanggaran HAM berat.Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakir mendukung langkah Amien Rais dkk yang mengusulkan ke Presiden Jokowi perihal kasus tewasnya enam anggota FPI sebagai Pelanggaran HAM Berat. Mudzakir menilai hal tersebut merupakan langkah yang bagus.

Baca juga: Amien Rais dan TP3 Bertemu Jokowi di Istana, Bahas Kasus Laskar FPI

"Saya sejak mengamati kasus ini, sepakat (dengan Amien Rais dkk) bahwa itu merupakan pelanggaran HAM Berat," kata Mudzakir saat dihubungi reporter MNC Portal, Rabu (10/3/2021).

Meski demikian, Mudzakir tetap menyayangkan bahwa Komnas HAM pada beberapa waktu lalu memutuskan bahwa kasus tersebut merupakan Pelanggaran HAM biasa. Dan rekomendasi selanjutnya adalah diselesaikan melalui pengadilan umum.

"Seharusnya Komnas HAM memberikan rekomendasi Pelanggaran HAM Berat," katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Komnas HAM Anggap Teror...
Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan
Pakar Hukum Nilai Ada...
Pakar Hukum Nilai Ada Pembegalan Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Kasus Korupsi
Kejagung Memulai Penyelidikan...
Kejagung Memulai Penyelidikan Korupsi Pertamina dengan Melihat Kerugian Negara Dinilai Tepat
RKUHAP, Koordinasi Prapenuntutan...
RKUHAP, Koordinasi Prapenuntutan Jaksa dan Polisi Perlu Diperluas
Pakar Hukum Pidana Nilai...
Pakar Hukum Pidana Nilai RUU KUHAP Perlu Dievaluasi
Kritisi Hak Imunitas...
Kritisi Hak Imunitas Jaksa, Pakar Hukum Pidana: Bisa Kebal Tindak Pidana
Masyarakat Sipil Banten...
Masyarakat Sipil Banten Adukan Agung Sedayu Group dan Pemerintah ke Komnas HAM
Pakar Anggap KUHAP yang...
Pakar Anggap KUHAP yang Lama Bikin Aparat Penegak Hukum Terkotak-Kotak
Ahli Pidana KPK Bawa-bawa...
Ahli Pidana KPK Bawa-bawa Kasus Setyo Novanto di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Rekomendasi
PR Besar Timnas Indonesia...
PR Besar Timnas Indonesia U-17 usai Dicukur Korea Utara, Nova Singgung Persiapan Piala Dunia U-17
Menjaga Relevansi Bisnis...
Menjaga Relevansi Bisnis di Era Dinamis lewat Conference
Dari Banten, Jumhur...
Dari Banten, Jumhur Siap Memobilisasi Massa Buruh Melawan Impor Ilegal
Berita Terkini
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Hadapi Tuntutan Hari Ini
5 menit yang lalu
TNI-Polri Raih Peringkat...
TNI-Polri Raih Peringkat 5 Pasukan yang Berkontribusi Jaga Perdamaian Dunia dari PBB
1 jam yang lalu
4 Hakim Jadi Tersangka...
4 Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng, DPR: Gaji Tinggi Tak Jamin Terima Suap
1 jam yang lalu
Deretan Irjen Pol Peraih...
Deretan Irjen Pol Peraih Adhi Makayasa 1990-an, Nomor 5 Mantan Ajudan Jokowi
2 jam yang lalu
Jelang Penutupan, 205.690...
Jelang Penutupan, 205.690 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji
2 jam yang lalu
Sidang Korupsi Timah,...
Sidang Korupsi Timah, Ahli Soroti Adanya Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
3 jam yang lalu
Infografis
China Rilis Laporan...
China Rilis Laporan Pelanggaran HAM Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved