Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:19 WIB
loading...
Komnas HAM Anggap Teror...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat kepolisian untuk mengusut secara transparan dalam menuntaskan penanganan perkara teror kepala babi dan bangkai tikus terhadap Tempo. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) meminta aparat kepolisian untuk mengusut secara transparan dalam menuntaskan penanganan perkara teror kepala babi dan bangkai tikus terhadap Tempo. Permintaan itu dituangkan dalam rekomendasi Komnas HAM terhadap kasus tersebut.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, teror terhadap Tempo termasuk kategori pelanggaran HAM. Ia menjelaskan, kebebasan pers merupakan salah satu esensi asasi manusia.

"Tindakan teror terhadap jurnalis dan media Tempo tersebut merupakan salah satu pelanggaran HAM terhadap kebebasan pers," ujar Anis saat jumpa pers dari kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).





Kendati demikian, Anis menuturkan, tindakan teror terhada Tempo merupakan bagian serangan terhadap HAM. "Tindakan teror terhadap Tempo juga merupakan bagian dari serangan yang ditujukan terhadap human rights defender atau pembelahan karena jurnalis juga merupakan pembelahan yang seharusnya diakui dan dilindungi oleh negara," tuturnya.

Anis mengatakan, potensi keadilan bisa terlanggar apabila penegakan hukum tam berjalan dengan baik. Ia pun menilai, tindakan teror terhadap jurnalis bisa mengganggu pemenuhan hak atas informasi publik.

"Tindakan teror terhadap jurnalis dan media Tempo ini memiliki risiko terhadap terjadinya gangguan dalam pemenuhan hak atas informasi publik masyarakat yang merupakan hak asasi manusia dimana itu juga dijamin di dalam konstitusi dan Undang-Undang HAM," terang Anis.

Kendati demikian, Anis menyampaikan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi dalam merespon kasus tersebut. Pertama, Komnas HAM meminta aparat kepolisian untuk mengusut secara transparan dalam menuntaskan penanganan perkara teror terhadap Tempo.

"Pertama adalah mendorong pihak kepolisian agar dapat secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan perkara tersebut termasuk memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga," ujar Anis.

Selain itu, ia juga mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap korban dan saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa teror tersebut. Anis juga mendorong pemulihan bagi korban dan keluarga korban baik secara fisik dan psikis

"Terakhir, pemerintah menghormati dan menjamin kebebasan pers sebagai salah satu esensi dari hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dan sekaligus sebagai pilar keempat demokrasi agar peristiwa serupa tidak berulang di kemudian hari," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Komjen Polisi Pemilik...
3 Komjen Polisi Pemilik Satyalancana Pengabdian 32 Tahun yang Masih Aktif di Polri
Selain Dikirimi Paket...
Selain Dikirimi Paket Kepala Babi, Akun Instagram Tempo Diteror hingga WA Cica Diretas, Pelakunya Ternyata...
Daftar 9 Perwira Bareskrim...
Daftar 9 Perwira Bareskrim Polri Dipindahtugaskan Jadi Direktur di Polda usai Mutasi Maret 2025
5 Kapolda Termuda di...
5 Kapolda Termuda di Indonesia setelah Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
Malam Ini “Teror ke...
Malam Ini Teror ke Media, Demokrasi Terancam? di INTERUPSI bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki dan Para Narasumber Kredibel Lainnya Live di iNews
Kekerasan Anak oleh...
Kekerasan Anak oleh Oknum Polisi Mengkhawatirkan, Mentalitas Polri Dipertanyakan
Sahabat Polisi Minta...
Sahabat Polisi Minta Oknum TNI Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung Dihukum Berat
Polri Didorong Usut...
Polri Didorong Usut Teror terhadap Jurnalis
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
Rekomendasi
6 Makanan yang Sebaiknya...
6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari saat Mudik Lebaran, Bikin Ngantuk
Dukung Kelancaran Mudik...
Dukung Kelancaran Mudik 2025, Antam Buka Posko Bersama di Bandara Sultan Hasanuddin
BSI Ingatkan Nasabah...
BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
Berita Terkini
10 Pati Polri Naik Pangkat...
10 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2, Nomor 4 Jebolan Akpol 1989
5 jam yang lalu
Idulfitri 1446 Hijriah,...
Idulfitri 1446 Hijriah, Prabowo: Momen Suci untuk Saling Memaafkan
9 jam yang lalu
Prabowo Maknai Hari...
Prabowo Maknai Hari Raya Nyepi sebagai Momen Refleksi dan Kedamaian Bangsa
10 jam yang lalu
Jokowi Akan Salat Idulfitri...
Jokowi Akan Salat Idulfitri di Dekat Rumah, Tak Jadi di Masjid Istiqlal
11 jam yang lalu
Dihadiri Prabowo-Gibran,...
Dihadiri Prabowo-Gibran, Ini Jadwal Pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Istiqlal
12 jam yang lalu
Misi Kemanusiaan TNI...
Misi Kemanusiaan TNI ke Myanmar, Helikopter Super Puma hingga Kapal Rumah Sakit Dikerahkan
12 jam yang lalu
Infografis
Jelang Idul Adha, Infeksi...
Jelang Idul Adha, Infeksi Flu Burung dari Sapi ke Manusia Terdeteksi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved