3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Hadapi Tuntutan Hari Ini
Selasa, 15 April 2025 - 08:35 WIB
loading...
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur pada hari ini, Selasa (15/4/2025). Foto/Dok SindoNews/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur pada hari ini, Selasa (15/4/2025). Tiga hakim yang dimaksud adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Hal itu sebagaimana disampaikan ketua majelis hakim Teguh Santoso dalam sidang sebelumnya yang berlangsung pada Selasa (8/4/2025). "Pemeriksaan Saudara selesai, tinggal tuntutan dari penuntut umum. Kita tunda hari Selasa tanggal 15 April 2025 ya," kata Hakim Santoso di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Diketahui, tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, didakwa menerima suap sebanyak Rp1 miliar dan SGD308 ribu. Hal itu sebagaimana disampaikan Jaksa saat membacakan surat dakwaan terhadap Terdakwa Heru Hanindyo, Mangapul, dan Erintuah Damanik.
Baca juga: Profil 3 Hakim PN Surabaya yang Ditahan Usai Memvonis Bebas Ronald Tannur
Hal itu sebagaimana disampaikan ketua majelis hakim Teguh Santoso dalam sidang sebelumnya yang berlangsung pada Selasa (8/4/2025). "Pemeriksaan Saudara selesai, tinggal tuntutan dari penuntut umum. Kita tunda hari Selasa tanggal 15 April 2025 ya," kata Hakim Santoso di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Diketahui, tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, didakwa menerima suap sebanyak Rp1 miliar dan SGD308 ribu. Hal itu sebagaimana disampaikan Jaksa saat membacakan surat dakwaan terhadap Terdakwa Heru Hanindyo, Mangapul, dan Erintuah Damanik.
Baca juga: Profil 3 Hakim PN Surabaya yang Ditahan Usai Memvonis Bebas Ronald Tannur
Lihat Juga :