Masyarakat Sipil Banten Adukan Agung Sedayu Group dan Pemerintah ke Komnas HAM

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:34 WIB
loading...
Masyarakat Sipil Banten...
Masyarakat sipil Banten mengadukan dugaan pelanggaran HAM oleh pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Agung Sedayu Group dan pemerintah ke Komnas HAM. FOTO/JONATHAN SIMANJUNTAK
A A A
JAKARTA - Masyarakat sipil Banten mengadukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Agung Sedayu Group dan pemerintah ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ). Aduan itu dibuat lantaran masyarakat Banten merasa dirugikan atas dampak proyek strategis nasional pembangunan PIK 2.

Mereka datang ke Kantor Komnas HAM pada pukul 09.30 WIB dan melakukan diskusi tertutup selama tiga jam. Kedatangan masyarakat Banten itu turut didampingi oleh Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

"Kehadiran kita bersama masyarakat sipil dan masyarakat Banten kita mendampingi, memfasilitasi rakyat Banten yang terdampak dengan proyek strategis nasional PIK 2," kata Abraham saat ditemui, Kamis (13/2/2025).



Dalam diskusi internal itu, Abraham menyebut rakyat Banten menyampaikan testimoni mereka yang merasa terintimidasi dan merasa hak asasi manusia dilanggar oleh pengembang yang turut difasilitasi oleh negara.

"Oleh karena itu dalam diskusi tadi kuat dugaan ada pelanggaran HAM yang dilakukan korporasi yang dilakukan Agung Sedayu Group dan difasilitasi oleh negara, itu tadi kesimpulan diskusi kami," tutur Abraham.

Salah satu bentuk intimidasi dan pelanggaran hak asasi manusia atas proyek itu misalnya hilangnya mata pencarian masyarakat. Bahkan masyarakat Banten juga terusir dari wilayah mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Laporan AS Ungkap Represi...
Laporan AS Ungkap Represi China dari Dalam Negeri hingga Luar Perbatasan
Rekomendasi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Inggris dan Prancis...
Inggris dan Prancis Diam-diam Bahas Pengerahan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved