Pakar Hukum Pidana UII Sebut Tewasnya 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat

Rabu, 10 Maret 2021 - 15:40 WIB
loading...
Pakar Hukum Pidana UII...
Pakar Hukum Pidana UII Yogyakarta Prof Mudzakir mendukung langkah Amien Rais dkk yang mengusulkan ke Presiden Jokowi perihal kasus tewasnya enam anggota FPI sebagai Pelanggaran HAM Berat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakir mendukung langkah Amien Rais dkk yang mengusulkan ke Presiden Jokowi perihal kasus tewasnya enam anggota FPI sebagai pelanggaran HAM berat . Mudzakir menilai hal tersebut merupakan langkah yang bagus.

"Saya sejak mengamati kasus ini, sepakat (dengan Amien Rais dkk) bahwa itu merupakan pelanggaran HAM Berat," kata Mudzakir saat dihubungi reporter MNC Portal, Rabu (10/3/2021).

Meski demikian, Mudzakir tetap menyayangkan bahwa Komnas HAM pada beberapa waktu lalu memutuskan bahwa kasus tersebut merupakan Pelanggaran HAM biasa. Dan rekomendasi selanjutnya adalah diselesaikan melalui pengadilan umum.

Baca juga: TP3 Minta Kasus Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM, Mahfud: Kita Perlu Bukti, Bukan Keyakinan

"Seharusnya Komnas HAM memberikan rekomendasi Pelanggaran HAM Berat," katanya.

Mudzakir menyampaikan bilamana Komnas HAM tetap menganggap ini pelanggaran HAM biasa, maka TP3 dapat mengguggat ke Mahkamah Internasional, meski hal tersebut cukup berat lantaran Indonesia bukan merupakan negara anggota Internasional Criminal Court atau Mahkamah Internasional karena belum meratifikasi Statuta Roma.

"Setidaknya bisa didengar PBB bahwa ada peristiwa pelanggaran HAM berat yang menewaskan 6 Laskar FPI di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Anggota Laskar FPI datang ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tim tersebut dipimpin oleh Amien Rais. TP3 meyakini telah terjadi pembunuhan terhadap enam Laskar FPI. TP3 meminta agar hal ini dibawa ke Pengadilan HAM karena merupakan pelanggaran HAM berat.Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakir mendukung langkah Amien Rais dkk yang mengusulkan ke Presiden Jokowi perihal kasus tewasnya enam anggota FPI sebagai Pelanggaran HAM Berat. Mudzakir menilai hal tersebut merupakan langkah yang bagus.

Baca juga: Amien Rais dan TP3 Bertemu Jokowi di Istana, Bahas Kasus Laskar FPI

"Saya sejak mengamati kasus ini, sepakat (dengan Amien Rais dkk) bahwa itu merupakan pelanggaran HAM Berat," kata Mudzakir saat dihubungi reporter MNC Portal, Rabu (10/3/2021).

Meski demikian, Mudzakir tetap menyayangkan bahwa Komnas HAM pada beberapa waktu lalu memutuskan bahwa kasus tersebut merupakan Pelanggaran HAM biasa. Dan rekomendasi selanjutnya adalah diselesaikan melalui pengadilan umum.

"Seharusnya Komnas HAM memberikan rekomendasi Pelanggaran HAM Berat," katanya.

Mudzakir menyampaikan bilamana Komnas HAM tetap menganggap ini pelanggaran HAM biasa, maka TP3 dapat mengguggat ke Mahkamah Internasional, meski hal tersebut cukup berat lantaran Indonesia bukan merupakan negara anggota Internasional Criminal Court atau Mahkamah Internasional karena belum meratifikasi Statuta Roma.



"Setidaknya bisa didengar PBB bahwa ada peristiwa pelanggaran HAM berat yang menewaskan 6 Laskar FPI di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Anggota Laskar FPI datang ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tim tersebut dipimpin oleh Amien Rais. TP3 meyakini telah terjadi pembunuhan terhadap enam Laskar FPI. TP3 meminta agar hal ini dibawa ke Pengadilan HAM karena merupakan pelanggaran HAM berat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Pidana: Penegak...
Pakar Pidana: Penegak Hukum Terlibat Korupsi Harus Dihukum Berat
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
Pelanggaran HAM dan...
Pelanggaran HAM dan Kehidupan Tragis Perempuan Korea Utara
Komnas HAM Anggap Teror...
Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan
Pakar Hukum Nilai Ada...
Pakar Hukum Nilai Ada Pembegalan Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Kasus Korupsi
Kejagung Memulai Penyelidikan...
Kejagung Memulai Penyelidikan Korupsi Pertamina dengan Melihat Kerugian Negara Dinilai Tepat
RKUHAP, Koordinasi Prapenuntutan...
RKUHAP, Koordinasi Prapenuntutan Jaksa dan Polisi Perlu Diperluas
Pakar Hukum Pidana Nilai...
Pakar Hukum Pidana Nilai RUU KUHAP Perlu Dievaluasi
Kritisi Hak Imunitas...
Kritisi Hak Imunitas Jaksa, Pakar Hukum Pidana: Bisa Kebal Tindak Pidana
Rekomendasi
KIKO Season 4 Episode...
KIKO Season 4 Episode Jungle Rumble, Minggu 27 April 2025 Jam 06.15 Pagi di RCTI
Titus The Detective...
Titus The Detective Eps The Haunted Island - Minggu 27 April 2025 Jam 07.30 WIB di RCTI
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Berita Terkini
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Ada Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
11 menit yang lalu
7 Fakta Dokumen Rahasia...
7 Fakta Dokumen Rahasia Titipan Hasto Kristiyanto yang Dititipkan ke Petinggi PDIP
29 menit yang lalu
Zaenal Mustofa Mundur...
Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi usai Jadi Tersangka
46 menit yang lalu
Penampakan 2 Kapal Pesiar...
Penampakan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri yang Disita Kejagung
1 jam yang lalu
Prabowo Utus Jokowi...
Prabowo Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Ma'ruf Amin: Hak Presiden
1 jam yang lalu
Rekaman Percakapan Agustiani...
Rekaman Percakapan Agustiani Tio dan Saeful Bahri Diputar, Singgung Perintah Ibu dan Garansi Saya
1 jam yang lalu
Infografis
Tips Diet ala Bae Suzy,...
Tips Diet ala Bae Suzy, Berhenti Makan Berat sebelum Jam 6 Sore
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved