Pertemuan Jokowi-TP3, Anis Matta: Sinyal Positif Penegakan Hukum

Rabu, 10 Maret 2021 - 12:45 WIB
loading...
Pertemuan Jokowi-TP3,...
Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta mengapresiasi pertemuan Presiden Jokowi dengan TP3 enam Laskar FPI yang terbunuh di KM 50 Jakarta-Cikampek. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengapresiasi pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI yang terbunuh di KM 50 Jakarta-Cikampek. Hal tersebut menunjukkan para pemimpin dan elite mempunyai kematangan demokrasi dan sinyal baik bagi penegakan hukum di Indonesia.

Adapun pertemuan itu terjadi di Istana Negara, Jakarta Selasa (9/3/2021). "Alhamdulillah, kemarin kita melihat para pemimpin dan elit politik menunjukan kematangan demokrasi dan harapan tegaknya supremasi hukum yang lebih baik, sungguh pertemuan yang keren," ujar Anis Matta dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).

Adapun TP3 dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi itu menyampaikan aspirasi agar kasus penembakan di KM 50 diusut secara tuntas. Presiden Jokowi pun berjanji menangani kasus tersebut secara transparan.

Baca juga: Bertemu Jokowi Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al-Quran

Anis Matta mengaku sangat bahagia melihat pertemuan yang berlangsung hangat tanpa ketegangan tersebut. Isinya membahas hal yang substansi dan serius karena melibatkan korban jiwa, tapi diselenggarakan secara padat, singkat penuh kehangatan.

Anis Matta memprediksi Indonesia semakin dekat keluar dari krisis pandemi dan krisis lainnya bila para pemimpin dan tokoh bangsa menunjukan sikap yang positif seperti itu. "Iya, kita optimis bangsa ini segera keluar dari krisis akibat pandemi COVID-19 bila semangat pertemuan menyejukan itu terus dipelihara," katanya.

Mantan Presiden PKS ini menjelaskan, prasyarat majunya sebuah bangsa adalah terciptanya rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat. Sebab, sehebat apapun capaian fisik dan materi pembangunan, tanpa disertai rasa keadilan, maka capaian fisik tersebut tidak sempurna.

Baca juga: Amien Rais dan TP3 Bertemu Jokowi di Istana, Bahas Kasus Laskar FPI

"Rasa aman, sentosa dan sejahtera itu gabungan antara keterpenuhan kebutuhan materi dan hadirnya rasa keadilan. Rasa keadilan tersebut hanya dapat ditempuh melalui supremasi hukum diatas semua kepentingan kelompok dan golongan. Saya kira publik membutuhkan kedua itu sekaligus apalagi disaat suasana pandemi ini," imbuhnya.

Anis pun mendorong agar pertemuan tersebut ditindaklanjuti melalui pendalaman hasil investigasi dan pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM. Sekadar diketahui, Komnas HAM sudah menyatakan adanya dugaan tindakan pidana dari kasus KM 50 dan aparat hukum perlu menunjukkan bahwa rekomendasi tersebut dijalankan.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2711 seconds (0.1#10.140)