Komnas HAM Minta Setiap Ruang Pemeriksaan Polres Dilengkapi CCTV

Rabu, 10 Maret 2021 - 14:15 WIB
loading...
Komnas HAM Minta Setiap...
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam meminta agar institusi Polri melengkapi ruang pemeriksaan di tingkat Polres dengan kamera pemantau atau CCTV. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam meminta agar institusi Polri melengkapi ruang pemeriksaan di tingkat Polres dengan kamera pemantau atau CCTV .

"Komnas HAM melihat agar kasus penyiksaan terhadap tahanan agar tidak terulang kembali. Secara struktural harus dipastikan. Ada era Kapolri Bambang Hendarso ada Perkap zero tollerance antipenyiksaan," ujar M Choirul Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).

Menurutnya, agar kasus penganiyaan terhadap tahanan hingga meninggal dunia tidak kembali berulang terus-menerus, yang perlu dilakukan adalah pemasangan CCTV di ruang-ruang pemeriksaan.

Baca juga: Polisi Aniaya Maling di Balikpapan, Komnas HAM Panggil Kapolda Kaltim

"Salah satu tindakan paling sederhana adalah memasang CCTV di ruang pemeriksaan. Kalau di level Mabes dan Mapolda sudah ada, kalau di level Polres ada yang sudah ada, ada yang belum. Ini fenomena umum yang terjadi dan ada di Indonesia," ujar M Choirul Anam.

"Karena itu saat kami bertemu dengan bapak Kapolri, tolong ada satu prioritas kepolisian karena anggaran sarana prasarana untuk melengkapi CCTV di ruang tahanan. Pembelian CCTV harus menggunakan uang negara, karena itu alat resmi untuk kepentingan hukum agar bisa berjalan dengan baik. Kalau disumbangkan dari pihak-pihak tertentu dan pihak tersebut terlibat kasus maka tidak menjadi objektif," kata M Choirul Anam.

"Sistem manajemen pemeriksaan menggunakan CCTV di semua tempat-tempat pemeriksaan ini yang harus menjadi prioritas di internal kepolisian secara keseluruhan," kata M Choirul Anam.Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam meminta agar institusi Polri melengkapi ruang pemeriksaan di tingkat Polres dengan kamera pemantau atau CCTV.

Baca juga: Komnas HAM: Kasus Laskar FPI Tidak Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional

"Komnas HAM melihat agar kasus penyiksaan terhadap tahanan agar tidak terulang kembali. Secara struktural harus dipastikan. Ada era Kapolri Bambang Hendarso ada Perkap zero tollerance antipenyiksaan," ujar M Choirul Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).

Menurutnya, agar kasus penganiyaan terhadap tahanan hingga meninggal dunia tidak kembali berulang terus-menerus, yang perlu dilakukan adalah pemasangan CCTV di ruang-ruang pemeriksaan.

"Salah satu tindakan paling sederhana adalah memasang CCTV di ruang pemeriksaan. Kalau di level Mabes dan Mapolda sudah ada, kalau di level Polres ada yang sudah ada, ada yang belum. Ini fenomena umum yang terjadi dan ada di Indonesia," ujar M Choirul Anam.

"Karena itu saat kami bertemu dengan bapak Kapolri, tolong ada satu prioritas kepolisian karena anggaran sarana prasarana untuk melengkapi CCTV di ruang tahanan. Pembelian CCTV harus menggunakan uang negara, karena itu alat resmi untuk kepentingan hukum agar bisa berjalan dengan baik. Kalau disumbangkan dari pihak-pihak tertentu dan pihak tersebut terlibat kasus maka tidak menjadi objektif," kata M Choirul Anam.

"Sistem manajemen pemeriksaan menggunakan CCTV di semua tempat-tempat pemeriksaan ini yang harus menjadi prioritas di internal kepolisian secara keseluruhan," kata M Choirul Anam.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1465 seconds (0.1#10.140)