Komnas HAM: Kasus Laskar FPI Tidak Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional

Rabu, 10 Maret 2021 - 13:56 WIB
loading...
Komnas HAM: Kasus Laskar...
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam menyebut kasus terbunuhnya 6 laskar FPI bukan pelanggaran HAM berat sehingga tidak bisa dibawa ke Mahkamah Internasional. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menyebutkan kasus penembakan terhadap 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) bukan merupakan pelanggaran HAM berat, sehingga tidak bisa dibawa kasusnya ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) yang merupakan badan kehakiman utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal itu disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (10/3/2021). "Yang paling terpenting adalah sikap Komnas HAM tetap pada rekomendasi. Hingga saat ini fakta-fakta yang kami dapatkan dari FPI, Kepolisian, Masyarakat, bukti Video. Bagaimana kami menyimpulkan sesuatu jika tidak berdasarkan fakta," ujar M Choirul Anam.

Ia menyebutkan pada pekan pertama kasus penembakan 6 anggota FPI, banyak pihak yang mengasumsikan kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Amien Rais dan TP3 Bertemu Jokowi di Istana, Bahas Kasus Laskar FPI

"Banyak pihak beropini dan berasumsi penembakan FPI pelanggaran berat tapi tidak ada faktanya. Padahal untuk menetapkan suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat harus ada fakta dan bukti," kata Choirul Anam.

"Penembakan 6 anggota FPI sudah jelas, tidak ada unsur yang mengatakan itu pelanggaran HAM berat. Sudah menjadi tradisi kasus yang kami tangani itu pelanggaran HAM berat. Semua data saya beberkan, berikut rangakaian peristiwa. Dari hal tersebut tidak bisa disebutkan penembakan 6 anggota FPI masuk kategori pelanggaran HAM berat," tambah Choirul Anam.

Terkait pernyataan awak media apakah ada kemungkinan kasus penembakan anggota FPI dibawa ke Mahkamah Internasional, Choirul Anam menyebutkan hal tersebut sangatlah tidak mungkin.

Baca juga: Gelar Perkara Unlawful Killing Laskar FPI Dilakukan Hari Ini

"Logikanya bagaimana bisa dibawa ke Sidang Mahkamah Internasional. Tahun 2019 saya mau menguji kasus yang sudah dinyatakan pelanggaran HAM berat bisa dibawa ke Mahkamah Internasional saja susah. Saat saya ke sana itu ada kasus Rohingya, Myanmar, itu saja kasus pelanggaran HAM yang sangat besar saja mekanismenya rumit di Mahkamah Internasional," kata Choirul Anam.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dedi Mulyadi Dilaporkan...
Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer
Kasus Mantan Pemain...
Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI, KemenHAM Beri Rekomendasi ke Komnas HAM hingga Bareskrim
RUU Polri Dikritisi...
RUU Polri Dikritisi karena Bikin Polisi Superbody
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM
Pelanggaran HAM dan...
Pelanggaran HAM dan Kehidupan Tragis Perempuan Korea Utara
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
Komisi XIII DPR Dalami...
Komisi XIII DPR Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran HAM oleh Oriental Circus Indonesia
5 Temuan Awal Komnas...
5 Temuan Awal Komnas HAM di Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan
Pendeta Papua Minta...
Pendeta Papua Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
Rekomendasi
53 Tahun Bluebird: Berawal...
53 Tahun Bluebird: Berawal dari 2 Holden Torana, Kini Punya 25.000 Armada di 20 Kota
Presiden Negara NATO...
Presiden Negara NATO Sebut Jalan Kemenangan Perang Ukraina atas Rusia Telah Hancur
Kronologi India-Pakistan...
Kronologi India-Pakistan Gencatan Senjata setelah Situs Kendali Nuklir Islamabad Nyaris Jadi Target
Berita Terkini
Relawan Muda Prabowo-Gibran...
Relawan Muda Prabowo-Gibran Minta Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Kemenko Polkam Apresiasi...
Kemenko Polkam Apresiasi Pemberantasan Premanisme di Jatim
Kritik Prajurit TNI...
Kritik Prajurit TNI Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Koalisi Masyarakat Sipil: Bertentangan UU
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Semua Kejaksaan
Jet Tempur J-10C Buatan...
Jet Tempur J-10C Buatan China Jatuhkan Rafale Prancis, Pengamat: Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
Golkar Inisiasi Pembentukan...
Golkar Inisiasi Pembentukan Koalisi Permanen, Ini Tujuannya
Infografis
Ukraina Bisa Miliki...
Ukraina Bisa Miliki Senjata Nuklir dalam Beberapa Bulan ke Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved