Sejumlah Kalangan Ingatkan Pentingnya Transparansi Anggaran Vaksinasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Transparansi mengenai pengadaan vaksin itu sangat diperlukan agar dapat dipastikan semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 . Ketika virus ini hilang diharapkan kondisi perekonomian negara juga dapat diperbaiki.
“Selain itu trasparansi data ini diperlukan agar tindakan korupsi bisa dihindari. Bahwa transparansi harus dimulai dari penganggaran,” kata Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat dalam diskusi daring “Vaksinasi untuk Siapa? Menggugat Transparansi dan Akuntabilitas Publik” yang digelar oleh Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP), Minggu (7/3/2021).
Menurut Harry Ara, warga Indonesia memiliki hak untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan publik. Pasalnya, yang punya negara ini bukan hanya elit dan pemerintah, tetapi publik.
“Karena itu pemerintah harus mendorong masyarakat publik terlibat dalam setiap pengambilan kebijakan publik, termasuk dalam pengambilan kebijakan mengenai penyelenggaraan vaksinasi,” ujarnya.
Peneliti Visi Integritas, Donal Fariz mengingatkan pemerintah di dalam proses pengadaan vaksin ada persoalan-persolaan hukum yang muncul di kemudian hari. Baik dari volume maupun nilai nominal pengadaan barang dan jasa. “Hal ini penting dilakukan untuk mencegah kasus korupsi yang kemungkinan akan terjadi,” kata Donal Fariz.
Donal juga mengingatkan agar jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan kesempatan vaksin yang dibeli dengan dana APBN untuk dijual kembali demi mendapatkan keuntungan pribadi. “Selalu ada potensi penumpang gelap dalam proses pengadaan barang dan jasa seperti kasus bantuan sosial yang terjadi di Kementerian Sosial,” ujarnya.
Karena itu, Donal Fariz mendorong pemerintah mencegah potensi terjadinya korupsi dalam program vaksinasi . Di antaranya dengan meningkatkan akuntabilitas, mengurangi (reduce) sebesar mungkin terjadinya monopoli, dan mengurangi pemberian diskresi.
Manajer advokasi CSIPP, Ikhwan Fahrojih menyoroti transparansi data yang akan menerima vaksin. Semuanya harus memperhatikan data yang diambil dari BPJS Kesehatan, di mana 27,4 juta data penerima bantuan iuran (PBI) bermasalah. "Dari 4 tahapan vaksinasi ini datanya benar-benar bisa valid,” katanya.
Apalagi, kata dia, dengan adanya mekanisme vaksin gotong royong yang ditargetkan akan menjangkau 20 juta orang. Masalah data akan semakin krusial dan penting. ”Agar proses vaksinasi ini dapat menghindari korupsi dan mendukung usaha pemerintah terkait pemenuhan hak kesehatan warga jangan sampai tertinggal,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin menegaskan Presiden Joko Widodo mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyelamatkan bangsa Indonesia terbebas dari Covid-19. Oleh karena itu kita yang mengimplementasikan hal itu harus sama-sama mensukseskan vaksin ini.
Legislator Partai Golkar itu mewanti-wanti jangan sampai program ini memunculkan moral hazard baru. Jangan sampai kondisi darurat ini dimanfaatkan untuk mencari untung supaya publik itu memang makin percaya dan yakin bahwa para penyelenggara negara bertanggung jawab betul terhadap komitmen mewujudkan kesehatan masyarakat.
“Selain itu trasparansi data ini diperlukan agar tindakan korupsi bisa dihindari. Bahwa transparansi harus dimulai dari penganggaran,” kata Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat dalam diskusi daring “Vaksinasi untuk Siapa? Menggugat Transparansi dan Akuntabilitas Publik” yang digelar oleh Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP), Minggu (7/3/2021).
Menurut Harry Ara, warga Indonesia memiliki hak untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan publik. Pasalnya, yang punya negara ini bukan hanya elit dan pemerintah, tetapi publik.
“Karena itu pemerintah harus mendorong masyarakat publik terlibat dalam setiap pengambilan kebijakan publik, termasuk dalam pengambilan kebijakan mengenai penyelenggaraan vaksinasi,” ujarnya.
Peneliti Visi Integritas, Donal Fariz mengingatkan pemerintah di dalam proses pengadaan vaksin ada persoalan-persolaan hukum yang muncul di kemudian hari. Baik dari volume maupun nilai nominal pengadaan barang dan jasa. “Hal ini penting dilakukan untuk mencegah kasus korupsi yang kemungkinan akan terjadi,” kata Donal Fariz.
Donal juga mengingatkan agar jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan kesempatan vaksin yang dibeli dengan dana APBN untuk dijual kembali demi mendapatkan keuntungan pribadi. “Selalu ada potensi penumpang gelap dalam proses pengadaan barang dan jasa seperti kasus bantuan sosial yang terjadi di Kementerian Sosial,” ujarnya.
Karena itu, Donal Fariz mendorong pemerintah mencegah potensi terjadinya korupsi dalam program vaksinasi . Di antaranya dengan meningkatkan akuntabilitas, mengurangi (reduce) sebesar mungkin terjadinya monopoli, dan mengurangi pemberian diskresi.
Manajer advokasi CSIPP, Ikhwan Fahrojih menyoroti transparansi data yang akan menerima vaksin. Semuanya harus memperhatikan data yang diambil dari BPJS Kesehatan, di mana 27,4 juta data penerima bantuan iuran (PBI) bermasalah. "Dari 4 tahapan vaksinasi ini datanya benar-benar bisa valid,” katanya.
Apalagi, kata dia, dengan adanya mekanisme vaksin gotong royong yang ditargetkan akan menjangkau 20 juta orang. Masalah data akan semakin krusial dan penting. ”Agar proses vaksinasi ini dapat menghindari korupsi dan mendukung usaha pemerintah terkait pemenuhan hak kesehatan warga jangan sampai tertinggal,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin menegaskan Presiden Joko Widodo mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyelamatkan bangsa Indonesia terbebas dari Covid-19. Oleh karena itu kita yang mengimplementasikan hal itu harus sama-sama mensukseskan vaksin ini.
Legislator Partai Golkar itu mewanti-wanti jangan sampai program ini memunculkan moral hazard baru. Jangan sampai kondisi darurat ini dimanfaatkan untuk mencari untung supaya publik itu memang makin percaya dan yakin bahwa para penyelenggara negara bertanggung jawab betul terhadap komitmen mewujudkan kesehatan masyarakat.
(poe)