Jokowi Disuntik Booster Kedua di Istana Bogor Gunakan Vaksin Indovac

Kamis, 24 November 2022 - 10:21 WIB
loading...
Jokowi Disuntik Booster Kedua di Istana Bogor Gunakan Vaksin Indovac
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima vaksinasi Covid-19 penguat atau booster kedua di Istana Kepresidenan, Bogor, Kamis (24/11/2022). Foto/BPMI Setpres
A A A
BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima vaksinasi Covid-19 penguat atau booster kedua di Istana Kepresidenan, Bogor, Kamis (24/11/2022). Jokowi mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna hitam saat disuntik vaksin booster kedua.

"Hari ini saya baru saja divaksinasi booster penguat," kata Jokowi di Istana Bogor, Kamis (24/11/2022).

Jokowi pun mengajak masyarakat khususnya lansia dan tenaga kesehatan agar melakukan vaksinasi booster. Jokowi mengungkapkan masih banyak masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster khususnya dosis pertama.





"Karena sampai hari ini kita untuk dosis 1 telah menyuntikkan 205 juta dosis, kemudian dosis yang kedua 172 juta dosis. Dan untuk vaksin booster untuk yang pertama telah disuntikkan 66 juta dosis dan untuk booster yang kedua memang masih kecil sekali masih 730 ribu dosis vaksin," ungkapnya.

Jokowi menjelaskan, pentingnya vaksinasi booster bagi masyarakat karena dapat mencegah penularan Covid-19. Kemudian, vaksinasi booster saat ini sudah menggunakan vaksin produksi dalam negeri.

"Kenapa kita memerlukan booster? Agar imunitas kita terjaga dan dapat memutus penularan Covid-19 dari orang ke orang. Ini yang paling penting. Kemudian vaksin yang dipakai pada pagi hari ini yaitu vaksin Indovac, produk 100 persen dalam negeri," jelasnya.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, mulai November 2022, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi lansia atau usia 60 tahun ke atas dimulai. Vaksin untuk dosis booster ke-2 ini telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Used Authorization (EUA) dari BPOM serta memperhatikan vaksin yang ada.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis boster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1. Lalu, vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi lansia dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1148 seconds (0.1#10.140)