Sidang Jumhur Hidayat, Saksi Pelapor Belum Pernah Baca UU Ciptaker

Kamis, 04 Maret 2021 - 18:41 WIB
loading...
Sidang Jumhur Hidayat,...
JPU menghadirkan saksi pelapor bernama Husein Shahab dalam persidangan dugaan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Jumhur Hidayat, Kamis (4/3/2021). Foto/MNC Trujaya
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi pelapor bernama Husein Shahab dalam persidangan dugaan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Jumhur Hidayat di PN Jaksel, Kamis (4/3/2021).

Pelapor pun mengaku belum pernah membaca UU Cipta Kerja (Ciptaker) secara keseluruhan. Baca juga: Pelapor Anggap Cuitan Jumhur Hidayat Merupakan Ujaran Kebencian dan Hoaks

Awalnya pengacara Jumhur, Oky Wiratama mempertanyakan, apakah Husein merupakan seorang korban sebagaimana keterangannya dalam BAP. Husein lantas membenarkannya dan mengaku merasa resah atas cuitan Jumhur tersebut.

"Saya melihat karena adanya berita bohong itu. Bahwa apa yang saya rasakan, menurut saya merugikan. Mungkin bagi saya ringan, hanya resah saja. Namun, menurut saya akan menimbulkan keonaran apabila dibiarkan," ujar Husein di persidangan, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Saksi Anggap Cuitan Jumhur Hidayat Bisa Memicu Emosi Masyarakat

Dia menerangkan, meskipun tak merasakan langsung dampak atas cuitan Jumhur itu, tapi cuitan tersebut katanya bisa menghasilkan dampak besar jika tak dilaporkan ke polisi.

Dia juga mengaku sempat melakukan riset yang merujuk pada situs website DPR RI tentang pemberitaan bohong berkaitan Omnibus Law, UU Cipta Kerja.

Lantas, Oky bertanya, apakah Husein sudah membaca naskah UU Cipta Kerja atau setidaknya mengetahui kalau UU tersebut sudah disahkan oleh pemerintah atau belum.

"Saksi bilang sempat melakukan riset? Riset apa?" kata Oky.

"Riset mengenai Omnibus Law terkait konten hoaks yang disebarkan akun anonim. Riset yang saya maksud terkait dengan hoaks-nya," tutur Husein.

"Saudara saksi baca UU Omnibus Law, UU Cipta Kerja?," tanya Oky lagi.

"Tidak," singkat Husein.

"Kok saudara saksi bisa bilang hoaks, padahal tidak pernah baca undang-undangnya?," lanjut Oky.

"Yang saya riset tentang hoaks-nya," kata Husein.

"Saudara saksi tahu, kapan Omnibus Law, UU Cipta Kerja disahkan?," tanya Oky.

"Saya tidak tahu," kata Husein.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Singgung Maju Mundur...
Singgung Maju Mundur Komite Reformasi Polri, Gatot Nurmantyo Bicara Mafia
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
10 Negara Terhebat yang...
10 Negara Terhebat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved