PKS Gali Format Ideal Ketenagakerjaan di Indonesia
Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:20 WIB
loading...
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar talkshow bertema Mencari Format Hubungan Industri Berkeadilan di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Selasa (13/8/2024). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) menggelar talkshow bertema 'Mencari Format Hubungan Industri Berkeadilan di Kantor DPTP PKS, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan menggali lebih dalam format ideal hubungan industri yang berkeadilan di Indonesia, terutama dalam konteks peraturan perundang-undangan yang mengatur ketenagakerjaan.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra MH, Ketua Balitbang DPP PKS Sigit Pramono, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) Irfan Syauqi Beik.
Dalam sambutannya, Indra menegaskan, PKS memiliki komitmen kuat dalam menegakkan konstitusi, khususnya terkait penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap tidak adil bagi para pekerja.
"Posisi PKS adalah kita konsern menegakkan konstitusi. Ketika Omnibus Law Cipta Kerja dimasukkan ke DPR, sejak awal PKS sudah menyatakan menolak RUU Cipta Kerja. Saat proses pengesahan, PKS berada di garis terdepan dalam menolak RUU tersebut. Bahkan, setelah disahkan, Presiden PKS mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mencabut UU Cipta Kerja," kata Indra dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Indra menjelaskan, PKS ingin mewujudkan hubungan industrial yang berkeadilan di Indonesia. Ia menekankan bahwa hubungan industrial yang adil harus memperhatikan kesejahteraan semua pihak yang terlibat, baik pekerja maupun pengusaha.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra MH, Ketua Balitbang DPP PKS Sigit Pramono, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) Irfan Syauqi Beik.
Dalam sambutannya, Indra menegaskan, PKS memiliki komitmen kuat dalam menegakkan konstitusi, khususnya terkait penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap tidak adil bagi para pekerja.
"Posisi PKS adalah kita konsern menegakkan konstitusi. Ketika Omnibus Law Cipta Kerja dimasukkan ke DPR, sejak awal PKS sudah menyatakan menolak RUU Cipta Kerja. Saat proses pengesahan, PKS berada di garis terdepan dalam menolak RUU tersebut. Bahkan, setelah disahkan, Presiden PKS mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mencabut UU Cipta Kerja," kata Indra dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Indra menjelaskan, PKS ingin mewujudkan hubungan industrial yang berkeadilan di Indonesia. Ia menekankan bahwa hubungan industrial yang adil harus memperhatikan kesejahteraan semua pihak yang terlibat, baik pekerja maupun pengusaha.
Lihat Juga :