KAMI Sebut Perpres 10/2021 Picu Produksi Miras Naik, Ingatkan Pengalaman Tragis AS
Selasa, 02 Maret 2021 - 13:26 WIB
loading...
A
A
A
(Baca:Soal Perpres Investasi Miras, KAMI Tak Ingin Masyarakat Indonesia Jadi Pemabuk)
Selain itu, KAMI mengutip peringatan Badan Kesehatan Dunia alias WHO bahwa minuman keras adalah minuman beralkohol yang mengandung racun dan zat-zat psikoaktif yang menimbulkan ketergantungan. Konsumsi alkohol menjadi penyebab atas lebih dari 200 kondisi penyakit dan cedera. Miras menyebabkan 13,5% dari total kematian dan cedera pada kelompok usia produktif 20-39 tahun.
Secara umum, konsumsi alkohol berkontribusi atas 3 juta kematian setiap tahun di seluruh dunia (WHO 2021). Lepas dari itu konsumsi alkohol juga menyumbang pada kenaikan kejahatan seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan dan sebagainya (Humas Mabes Polri, 14/11/2020).
"Demikian kami sampaikan, agar mendapat perhatian dan dapat dengan segera ditindaklanjuti, sebagai upaya untuk bersungguh-sungguh menyelamatkan bangsa dan negara dari kondisi yang lebih buruk lagi," tutup KAMI.
Selain itu, KAMI mengutip peringatan Badan Kesehatan Dunia alias WHO bahwa minuman keras adalah minuman beralkohol yang mengandung racun dan zat-zat psikoaktif yang menimbulkan ketergantungan. Konsumsi alkohol menjadi penyebab atas lebih dari 200 kondisi penyakit dan cedera. Miras menyebabkan 13,5% dari total kematian dan cedera pada kelompok usia produktif 20-39 tahun.
Secara umum, konsumsi alkohol berkontribusi atas 3 juta kematian setiap tahun di seluruh dunia (WHO 2021). Lepas dari itu konsumsi alkohol juga menyumbang pada kenaikan kejahatan seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan dan sebagainya (Humas Mabes Polri, 14/11/2020).
"Demikian kami sampaikan, agar mendapat perhatian dan dapat dengan segera ditindaklanjuti, sebagai upaya untuk bersungguh-sungguh menyelamatkan bangsa dan negara dari kondisi yang lebih buruk lagi," tutup KAMI.
(muh)
Lihat Juga :