Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya

Senin, 13 Juli 2026 - 12:26 WIB
loading...
Kejaksaan: Roy Suryo...
Tim Biro Hukum Kejari Jakarta Selatan membacakan jawabannya atas praperadilan Roy Suryo terkait status tersangkanya. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Tim Biro Hukum Kejari Jakarta Selatan membacakan jawabannya atas praperadilan Roy Suryo terkait status tersangkanya. Kejaksaan menyebut permintaan Roy Suryo pada Kejari Jaksel membatalkan sprindik dan penetapan tersangkanya salah alamat.

"Bahwa menarik turut Termohon sebagai pihak yang dituntut untuk membatalkan sprindik dan status tersangka adalah salah alamat karena turut Termohon tidak memiliki kewenangan eksekutif sektoral untuk membatalkan produk hukum Termohon. Dengan demikian, dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum dan oleh karenanya harus dinyatakan ditolak," ujar Tim Hukum Kejari Jaksel di persidangan, Senin (13/7/2026).

Jawaban itu disampaikan Kejari Jaksel lantaran dalam permohonannya, Roy Suryo menarik Kejaksaan sebagai turut Termohon untuk membatalkan 3 sprindik yang dikeluarkan Termohon atau Polda Metro Jaya dan surat ketetapan tersangka tertanggal 7 Novemver 2035 lalu. Padahal, secara administrasi dokumen tersebut diterbitkan mandiri dan atributif oleh penyidik kepolisian.

Baca juga: Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Pihak Kejaksaan menerangkan, semua dokumen sprindik dan penetapan tersangka Roy Suryo yang disengketakan itu secara nyata diterbitkan kepolisian selaku Termohon. Sedangkan Kejaksaan tidak memiliki hubungan kausalitas terhadap obyek sengketa.

"Turut Termohon tidak memiliki hubungan kausalitas terhadap penerbitan objek sengketa karena mempunyai tugas dan fungsi masing-masing berdasarkan asas diferensiasi fungsional. Menuntut Turut Termohon untuk ikut bertanggung jawab membatalkan sprindik dan status tersangka adalah sebuah kekeliluan subjek hukum," jelas Jaksa.

Jaksa membeberkan, praperadilan yang diajukan Roy Suryo terdapat kontradiksi logika hukum dan tindakan pemilahan aturan secara oportunis demi keuntungan sepihak. Pasalnya, pada bagian awal pihak Roy Suryo menggunakan ketentuan transisional Pasal 361 Huruf A UU RI Nomor 20 Tahun 2025 sebagai batu uji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro dan Kejari...
Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Tim Advokasi Roy Suryo Minta KY Awasi Hakim: Khawatir Ada Intervensi
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Rekomendasi
LABSPROJECT 2026 Dorong...
LABSPROJECT 2026 Dorong Kreativitas dan Kolaborasi Siswa SMA Labschool Jakarta
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
Apple Gugat OpenAI:...
Apple Gugat OpenAI: Rahasia Dagang Diduga Dibawa Kabur Lewat Mantan Karyawan
Berita Terkini
Polda Metro dan Kejari...
Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Rapat Satgas PKH di...
Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Infografis
8 Helikopter Serang...
8 Helikopter Serang Tercanggih pada 2025, Salah Satunya Apache
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved