KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Selasa, 14 Juli 2026 - 18:51 WIB
loading...
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi (BB) pada Selasa (14/7/2026). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Adanya penggeledahan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo . Menurut Budi, rumah yang disasar masih berada di wilayah Jakarta.
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sdr. BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta," kata Budi dalam keterangannya.
Budi menyebutkan, dari giat ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang salah satunya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. "Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," ujarnya.
Baca Juga: KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Menurut Budi, barang bukti elektronik akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik.
"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," ucapnya.
Adanya penggeledahan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo . Menurut Budi, rumah yang disasar masih berada di wilayah Jakarta.
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sdr. BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta," kata Budi dalam keterangannya.
Budi menyebutkan, dari giat ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang salah satunya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. "Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," ujarnya.
Baca Juga: KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Menurut Budi, barang bukti elektronik akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik.
"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," ucapnya.
Lihat Juga :