KAMI Sebut Perpres 10/2021 Picu Produksi Miras Naik, Ingatkan Pengalaman Tragis AS

Selasa, 02 Maret 2021 - 13:26 WIB
loading...
KAMI Sebut Perpres 10/2021...
KAMI mengingatkan pemerintah Perpres 10/2021 bisa memicu kenaikan produksi miras yang tak terkendali. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kritik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terhadap legalisasi minuman keras ( miras ) salah satunya didasarkan pertimbangan bahwa beleid tersebut bisa memicu kenaikan produksi. Bila tersedia banyak produk, langkah berikutnya adalah membuangnya ke pasar.

Kondisi tersebut sesungguhnya malah merepotkan pemerintah karena harus memikirkan pula pengendalian pemasarannya. Menurut KAMI, kepentingan ekonomi jenis investasi ini sangat kontradiktif, kontraproduktif, rawan penyimpangan dan sulit dikendalikan.

"Keputusan pemberian izin produksi miras secara terbuka adalah kebijakan ekonomi yang sangat buruk dan ceroboh," demikian bunyi surat pernyataan KAMI yang diteken Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan Rochmat Wahab selaku presidium, Selasa (2/3/2021).

(Baca:Pengumuman: Jokowi Cabut Aturan Soal Investasi Miras)

Selain itu, investasi miras belum tentu dapat menghasilkan pemasukan dana yang banyak bagi negara. Bahkan bila dibandingkan dengan potensi dampak negatifnya yang luas, potensi pendapatan dari investasi miras tidak ada apa-apanya.

"Dampak kerugian ekonominya boleh jadi akan lebih banyak dan sangat luas, karena meningkatnya produksi miras akan menimbulkan masalah baru dalam berbagai persoalan sosial dalam bentuk kecelakaan, kekacauan sosial dan kejahatan kemanusiaan," jelas KAMI.

KAMI mengungkapkan bagaimana pengalaman tragis Amerika Serikat berkaitan dengan miras. Para polisi di Chichago pada 1930-an terpaksa melakukan perang untuk mengatasi peredaran miras yang meluas di sana. Baku tembak dengan bandar miras tak terelakkan, sehinga banyak terjadi kekacuan dan korban berjatuhan."Menurut hemat KAMI, Perpres tersebut telah menimbulkan kemudharatan yang jauh lebih besar daripada manfaatnya," ujar KAMI.

(Baca:Soal Perpres Investasi Miras, KAMI Tak Ingin Masyarakat Indonesia Jadi Pemabuk)

Selain itu, KAMI mengutip peringatan Badan Kesehatan Dunia alias WHO bahwa minuman keras adalah minuman beralkohol yang mengandung racun dan zat-zat psikoaktif yang menimbulkan ketergantungan. Konsumsi alkohol menjadi penyebab atas lebih dari 200 kondisi penyakit dan cedera. Miras menyebabkan 13,5% dari total kematian dan cedera pada kelompok usia produktif 20-39 tahun.

Secara umum, konsumsi alkohol berkontribusi atas 3 juta kematian setiap tahun di seluruh dunia (WHO 2021). Lepas dari itu konsumsi alkohol juga menyumbang pada kenaikan kejahatan seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan dan sebagainya (Humas Mabes Polri, 14/11/2020).

"Demikian kami sampaikan, agar mendapat perhatian dan dapat dengan segera ditindaklanjuti, sebagai upaya untuk bersungguh-sungguh menyelamatkan bangsa dan negara dari kondisi yang lebih buruk lagi," tutup KAMI.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Maju Mundur...
Singgung Maju Mundur Komite Reformasi Polri, Gatot Nurmantyo Bicara Mafia
DPR Persilakan Din Syamsuddin...
DPR Persilakan Din Syamsuddin Gugat UU Ibu Kota Negara ke MK
Divonis 10 Bulan Penjara,...
Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Ngaku Tak Kapok Kritik Pemerintah
Divonis 10 Bulan Penjara,...
Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Hidayat Tak Ditahan
Jumhur Hidayat Bacakan...
Jumhur Hidayat Bacakan Pledoi Bumiputera Menggugat di Persidangan
Jumhur Hidayat Siap...
Jumhur Hidayat Siap Jawab Tuntutan 3 Tahun Penjara JPU lewat Nota Pembelaan
Cagub Pramono Bakal...
Cagub Pramono Bakal Jual Saham Perusahaan Minuman Keras PT Delta
DPR Pastikan Revisi...
DPR Pastikan Revisi UU Migas Bakal Tuntas Sebelum 2024
Terbukti Jadi Dalang...
Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
Rekomendasi
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Berita Terkini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Infografis
10 Fakta Konflik AS...
10 Fakta Konflik AS - Venezuela: Perebutan Pengaruh dan Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved