KAMI Sebut Perpres 10/2021 Picu Produksi Miras Naik, Ingatkan Pengalaman Tragis AS

Selasa, 02 Maret 2021 - 13:26 WIB
loading...
KAMI Sebut Perpres 10/2021...
KAMI mengingatkan pemerintah Perpres 10/2021 bisa memicu kenaikan produksi miras yang tak terkendali. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kritik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terhadap legalisasi minuman keras ( miras ) salah satunya didasarkan pertimbangan bahwa beleid tersebut bisa memicu kenaikan produksi. Bila tersedia banyak produk, langkah berikutnya adalah membuangnya ke pasar.

Kondisi tersebut sesungguhnya malah merepotkan pemerintah karena harus memikirkan pula pengendalian pemasarannya. Menurut KAMI, kepentingan ekonomi jenis investasi ini sangat kontradiktif, kontraproduktif, rawan penyimpangan dan sulit dikendalikan.

"Keputusan pemberian izin produksi miras secara terbuka adalah kebijakan ekonomi yang sangat buruk dan ceroboh," demikian bunyi surat pernyataan KAMI yang diteken Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan Rochmat Wahab selaku presidium, Selasa (2/3/2021).

(Baca:Pengumuman: Jokowi Cabut Aturan Soal Investasi Miras)

Selain itu, investasi miras belum tentu dapat menghasilkan pemasukan dana yang banyak bagi negara. Bahkan bila dibandingkan dengan potensi dampak negatifnya yang luas, potensi pendapatan dari investasi miras tidak ada apa-apanya.

"Dampak kerugian ekonominya boleh jadi akan lebih banyak dan sangat luas, karena meningkatnya produksi miras akan menimbulkan masalah baru dalam berbagai persoalan sosial dalam bentuk kecelakaan, kekacauan sosial dan kejahatan kemanusiaan," jelas KAMI.

KAMI mengungkapkan bagaimana pengalaman tragis Amerika Serikat berkaitan dengan miras. Para polisi di Chichago pada 1930-an terpaksa melakukan perang untuk mengatasi peredaran miras yang meluas di sana. Baku tembak dengan bandar miras tak terelakkan, sehinga banyak terjadi kekacuan dan korban berjatuhan."Menurut hemat KAMI, Perpres tersebut telah menimbulkan kemudharatan yang jauh lebih besar daripada manfaatnya," ujar KAMI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Maju Mundur...
Singgung Maju Mundur Komite Reformasi Polri, Gatot Nurmantyo Bicara Mafia
DPR Persilakan Din Syamsuddin...
DPR Persilakan Din Syamsuddin Gugat UU Ibu Kota Negara ke MK
Divonis 10 Bulan Penjara,...
Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Ngaku Tak Kapok Kritik Pemerintah
Divonis 10 Bulan Penjara,...
Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Hidayat Tak Ditahan
Jumhur Hidayat Bacakan...
Jumhur Hidayat Bacakan Pledoi Bumiputera Menggugat di Persidangan
Jumhur Hidayat Siap...
Jumhur Hidayat Siap Jawab Tuntutan 3 Tahun Penjara JPU lewat Nota Pembelaan
Cagub Pramono Bakal...
Cagub Pramono Bakal Jual Saham Perusahaan Minuman Keras PT Delta
DPR Pastikan Revisi...
DPR Pastikan Revisi UU Migas Bakal Tuntas Sebelum 2024
Terbukti Jadi Dalang...
Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
Rekomendasi
Suhu di Papua Barat...
Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Panas Tertinggi di Indonesia
EPI Clean Energy Day...
EPI Clean Energy Day Catat Penghematan Emisi Lebih dari 710 Kg CO2e
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Berita Terkini
6 Kandidat Calon Ketua...
6 Kandidat Calon Ketua Umum PB SEMMI Periode 20262029 Resmi Ditetapkan
KAEF Siapkan Ekosistem...
KAEF Siapkan Ekosistem Terintegrasi, Perkuat Misi Indonesia Bebas TB pada 2030
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Presiden Prabowo Diundang...
Presiden Prabowo Diundang ke Teheran oleh Pemerintah Iran
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved