Soal Perpres Investasi Miras, KAMI Tak Ingin Masyarakat Indonesia Jadi Pemabuk

Selasa, 02 Maret 2021 - 12:51 WIB
loading...
Soal Perpres Investasi...
KAMI menyatakan Perpres 10/2021 sama saja mendorong masyarakat Indonesia menjadi masyarakat pemabuk. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengingatkan pemerintah untuk segera mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021. Perpres yang mengizinkan investasi miras (minuman keras) di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua tersebut dinilai bertentangan dengan Pancasila dan tujuan pembangunan nasional.

"Keberadaan Perpres Nomor 10/2021 tersebut telah mengancam nasib buruk seluruh bangsa Indonesia, khususnya bagi generasi muda," jelas KAMIdalam surat pernyataan yang ditandatangani tiga Presidium KAMI yaitu Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab, Selasa (2/3/2021).

(Baca:Begini Tanggapan PP Muhammadiyah Terkait Perpres Miras)

Menurut KAMI, dalam posisi sebagai industri tertutup saja, miras telah menimbulkan dampak negatif yang luas dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Terbitnya Perpres Nomor 10/2021 secara langsung memberikan jalan legalitas produksinya tetapi secara tidak langsung juga melegalkan konsumsinya.

"Artinya pemerintah menjadi pihak yang secara langsung berkeinginan agar masyarakat Indonesia menjadi masyarakat pemabuk," tegas KAMI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Pemerintah Siapkan Perpres...
Pemerintah Siapkan Perpres Peta Jalan dan Etika Tata Kelola AI
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Sekolah Unggul Garuda, Siapkan SDM Unggul Sains dan Teknologi
Prabowo Setuju Penyusunan...
Prabowo Setuju Penyusunan Perpres Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Bisnis dan HAM
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Pemerintah Rancang Perpres...
Pemerintah Rancang Perpres Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kelas III
Rekomendasi
Hukum Menikah di Bulan...
Hukum Menikah di Bulan Safar, Benarkah Membawa Sial? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Berita Terkini
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Infografis
Timur Kapadze Jadi Kandidat...
Timur Kapadze Jadi Kandidat Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved