Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu

Senin, 01 Maret 2021 - 10:37 WIB
loading...
Maju-Mundur Revisi UU...
Kode Inisiatif mengingatkan banyak aspek yang menjadi alasan mengapa UU Pemilu mesti direvisi, bukan hanya soal waktu pelaksanaan. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana revisi Undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) masih menjadi perdebatan publik. Sebabnya wacana tersebut belum menjadi resmi fraksi-fraksi di DPR. Sejumlah lembaga pemantau pemilu terus mendorong agar UU Pemilu direvisi, termasuk menyangkut sistem keserentakan pemilu.

Peneliti Kode Inisiatif Violla Reininda mengatakan, putusan MK yang menjadi pedoman bagi DPR untuk membuat UU Pemilu dan diterapkan pada 2019 ternyata masih menyimpan banyak masalah. Hal itu dikatakan Violla dalam diskusi 'Desain Keserentakan Pemilu' secara virtual, Minggu (28/2) malam.

Salah satunya, menurut Violla, keserentakan pemilu hanya dimaknai sebagai urusan waktu. "MK melepaskan enam poin itu (UU Pemilu) terhadap pembuat kebijakan (DPR)," kata Violla.

(Baca: DPR Bisa Revisi UU Pemilu dengan Kesampingkan UU Pilkada)

Violla menegaskan bahwa yang disebut pemilu serentak bukan hanya urusan waktu, tapi ada pelbagai aspek yang harus menjadi pertimbangan seperti penegakan hukum pemilu dan pembentukan konsep pemilu secara holistik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Komisi II DPR Akui RUU...
Komisi II DPR Akui RUU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Kota Jambi Siap Gelar Pemilihan Ketua RT Serentak
Rekomendasi
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
Berikut 5 Catatan Kritis...
Berikut 5 Catatan Kritis Kode Inisiatif untuk Pemilu Serentak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved