Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu

Senin, 01 Maret 2021 - 10:37 WIB
loading...
Maju-Mundur Revisi UU...
Kode Inisiatif mengingatkan banyak aspek yang menjadi alasan mengapa UU Pemilu mesti direvisi, bukan hanya soal waktu pelaksanaan. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana revisi Undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) masih menjadi perdebatan publik. Sebabnya wacana tersebut belum menjadi resmi fraksi-fraksi di DPR. Sejumlah lembaga pemantau pemilu terus mendorong agar UU Pemilu direvisi, termasuk menyangkut sistem keserentakan pemilu.

Peneliti Kode Inisiatif Violla Reininda mengatakan, putusan MK yang menjadi pedoman bagi DPR untuk membuat UU Pemilu dan diterapkan pada 2019 ternyata masih menyimpan banyak masalah. Hal itu dikatakan Violla dalam diskusi 'Desain Keserentakan Pemilu' secara virtual, Minggu (28/2) malam.

Salah satunya, menurut Violla, keserentakan pemilu hanya dimaknai sebagai urusan waktu. "MK melepaskan enam poin itu (UU Pemilu) terhadap pembuat kebijakan (DPR)," kata Violla.

(Baca: DPR Bisa Revisi UU Pemilu dengan Kesampingkan UU Pilkada)

Violla menegaskan bahwa yang disebut pemilu serentak bukan hanya urusan waktu, tapi ada pelbagai aspek yang harus menjadi pertimbangan seperti penegakan hukum pemilu dan pembentukan konsep pemilu secara holistik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Komisi II DPR Akui RUU...
Komisi II DPR Akui RUU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Kota Jambi Siap Gelar Pemilihan Ketua RT Serentak
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Pemerintah Hanya Larang...
Pemerintah Hanya Larang Ekspor RBD Palm Olein, Bukan CPO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved