Pemerintah Diyakini Setuju Revisi UU Pemilu Asal Tak Ubah Jadwal Pilkada

Jum'at, 26 Februari 2021 - 08:30 WIB
loading...
Pemerintah Diyakini...
Pemerintah diyakini menyetujuui revisi UU Pemilu asal tidak mengubah jadwal pelaksanaannya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah dan DPR untuk menunda pembahasan revisi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu terlalu terburu-buru. Begitu juga dengan penetapan opsi tunggal pelaksanaan pilkada dan pemilu serentak pada tahun 2024.

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, terlalu revisi UU Pemilu adalah keharusan. Selain menyangkut teknis pelaksanaan dengan segala konsekuensi format dan mekanismenya, juga karena berbagai hambatan dan kendala di lapangan selama praktik Pemilu Serentak 2019 dan Pilkada 2020 lalu.

"Dibutuhkan perbaikan menyeluruh dalam sistem pemilu/pilkada yang lebih mendekatkan pada aspek penguatan hak warga negara, terjalinnya hubungan yang lebih kuat antara pemilih dengan yang dipilih, mencegah oligarki partai, mencegah nepotisme politik dan penggunaan uang haram di dalam pemilu," ujarnya saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).

(Baca: Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi)

Ray melanjutkan, mengingat begitu luas dan subtansi dari poin revisi UU Pemilu, ia melihat perlunya pembahasan yang terencana, simultan, berkala dan dengan waktu yang lebih lapang. Harus dicegah pembahasan revisi UU Pemilu dengan gegabah, karena daftar inventaris masalahnya begitu banyak, tapi waktu yang tersedia untuk hal itu misalnya hanya satu atau bahkan setengah tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Rekomendasi
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
Merek-merek China Menguasai...
Merek-merek China Menguasai Sepertiga Penjualan PHEV di Eropa
Berita Terkini
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Harga Pangan Naik saat...
Harga Pangan Naik saat Sekolah Dimulai dan MBG Bergulir Lagi, Ekonom: Sinyal Positif bagi Ekonomi Rakyat
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1444 H, Berikut Jadwal Imsakiyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved