Pemerintah Diyakini Setuju Revisi UU Pemilu Asal Tak Ubah Jadwal Pilkada

Jum'at, 26 Februari 2021 - 08:30 WIB
loading...
Pemerintah Diyakini...
Pemerintah diyakini menyetujuui revisi UU Pemilu asal tidak mengubah jadwal pelaksanaannya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah dan DPR untuk menunda pembahasan revisi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu terlalu terburu-buru. Begitu juga dengan penetapan opsi tunggal pelaksanaan pilkada dan pemilu serentak pada tahun 2024.

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, terlalu revisi UU Pemilu adalah keharusan. Selain menyangkut teknis pelaksanaan dengan segala konsekuensi format dan mekanismenya, juga karena berbagai hambatan dan kendala di lapangan selama praktik Pemilu Serentak 2019 dan Pilkada 2020 lalu.

"Dibutuhkan perbaikan menyeluruh dalam sistem pemilu/pilkada yang lebih mendekatkan pada aspek penguatan hak warga negara, terjalinnya hubungan yang lebih kuat antara pemilih dengan yang dipilih, mencegah oligarki partai, mencegah nepotisme politik dan penggunaan uang haram di dalam pemilu," ujarnya saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).

(Baca: Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi)

Ray melanjutkan, mengingat begitu luas dan subtansi dari poin revisi UU Pemilu, ia melihat perlunya pembahasan yang terencana, simultan, berkala dan dengan waktu yang lebih lapang. Harus dicegah pembahasan revisi UU Pemilu dengan gegabah, karena daftar inventaris masalahnya begitu banyak, tapi waktu yang tersedia untuk hal itu misalnya hanya satu atau bahkan setengah tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Komisi II DPR Akui RUU...
Komisi II DPR Akui RUU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Rekomendasi
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Sinetron Terlanjur Mencintaimu...
Sinetron Terlanjur Mencintaimu Akan Warnai Layar Kaca Pemirsa RCTI, Berikut Sinopsisnya
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1444 H, Berikut Jadwal Imsakiyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved