DPR Bisa Revisi UU Pemilu dengan Kesampingkan UU Pilkada

Jum'at, 26 Februari 2021 - 09:10 WIB
loading...
DPR Bisa Revisi UU Pemilu...
Revisi UU Pemilu seharusnya tetap bisa dilaksanakan dengan mengesampingkan pembahasan tentang pilkada. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Revisi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu mestinya masih sangat terbuka untuk dilanjutkan pembahasannya di DPR. Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menganggap ini bisa dilakukan dengan mengesampingkan revisi UU Pilkada.

"Kalau revisi UU Pilkada masih dipaksakan, maka sangat mungkin tak akan cukup waktu demi memastikan Pilkada 2022 bisa terselenggara," katanya saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).

(Baca: Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Mayoritas Fraksi di DPR Terus Dikritik)

Menurut Lucius, pembahasan RUU Pemilu yang diharapkan komprehensif tak bisa dilakukan dengan sebuah motivasi yang semata-mata untuk kepentingan pragmatis parpol yang berkepentingan langsung dengan kemenangan melalui pemilu.

Maka, pilihan mengabaikan isu pilkada dalam revisi UU Pemilu tentu akan mencegah proses pembahasan hanya terpaku pada keinginan menormalisasi Pilkada 2022 dan 2023 atau pilkada serentak 2024. "Ada banyak isu terkait UU Pemilu yang mendesak dibahas, tak hanya terkait isu krusial langganan setiap kali pembahasan RUU seperti parliamentary threshold, presidential threshold, district magnitude, konversi suara ke kursi, atau sistem pemilu," beber dia.

Lebih jauh ia melihat, isu-isu tersebut penting tetapi relevansinya lebih untuk kepentingan parpol mendapatkan suara dan kursi saja. Mungkin ada sedikit urusan dengan kepentingan rakyat, tetapi tak yakin parpol mau mendengar rakyat ketika memutuskan isu-isu tersebut.

Sehingga, Lucius memprediksi, pembicaraan yang ideal tentang isu-,isu krusial ini paling akan diakhiri dengan kompromi antar parpol. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan berakhir potensi kompromi atau transaksi. "Jadi percuma rasanya mengajukan hitungan yang ideal untuk isu-isu klasik dalam RUU Pemilu tersebut. Yang ada nanti parpol akan menyelesaikan dengan kompromi atau transaksi," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
Berita Terkini
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved